RANCAH POST – Seorang pemuda berusia 23 tahun bernama M Lutfianto terpaksa diamankan aparat Polres Probolinggo Kota lantaran gerak-geriknya mencurigakan.
Saat diamankan, Selasa (13/2/2018) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, Lutfianto kedapatan membawa pedang dan mengaku hendak masuk ke polres untuk bunuh polisi.
Sejak satu hari sebelumnya, gerak-gerik Lutfianto sudah terekam kamera pengawas. Keesokan harinya, Lutfianto kembali terekam dan kedapatan membawa pedang sehingga akhirnya diamankan.
Meski membawa pedang, Lutfianto tidak melawan saat dikepung 5 anggota kepolisian yang membidikkan senjata ke arahnya.
Lutfianto diketahui berasal dari Dusun Krajan, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Sumberasih, Kota Probolinggo.
Kepada awak media, Lutfianto mengungkapkan kalau dirinya memang berniat membunuh polisi. “Polisi itu kafir,” ucap Lutfiant, di Polres Porobolinggo Kota, Kamis (15/2/2018).
Lutfianti yakin bahwa membunuh polisi merupakan jihad. “Jadi saya ingin memerangi mereka,” tambah Lutfianto.
Tak hanya polisi yang dianggap kafir dan harus diperangi, hakim, presiden, dan TNI pun harus diperangi. Niatannya itu berdasarkan ayat Al Quran.
Dari penuturan Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, pemuda ingin bunuh polisi itu sudah dicurigai sebelum berhasil diamankan.
“Gerak-geriknya mencurigakan, ditambah lagi yang bersangkutan membawa pedang,” ucap Alfian.
Dari hasil pemeriksaan, Alfian menyebutkan bahwa pemuda tersebut memang mengaku ini menghabisi nyawa polisi.
“Yang bersangkutan memang hendak melukai polisi lantaran polisi itu thogut. Siapapun yang membunuh polisi mendapat jaminan masuk surga. Jadi dia memang ingin membunuh polisi,” ujar Alfian.
Masih dikatakan Alfian, pihaknya juga menggeledah rumah pemuda ingin bunuh polisi tersebut. Hasilnya, ditemukan dua buku dengan judul ‘Kalau Bukan Tauhid Apaladi’ dan buku berjudul ‘Alumdah’.
Bukan itu saja, ditemukan pula panduan aqidah jihad.
BACA JUGA:Â Siapkan Bom Bunuh Diri, Dua Teroris di Tasikmalaya Diamankan Polisi
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Densus 88, dan mereka sudah ke sini untuk memeriksa pelaku. Untuk hasil pemeriksaan, nanti densus yang akan memberikan keterangan,” ucap Alfian.