RANCAH POST – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pengusiran biksu di Kampung Cakung, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Biksu diusir lantaran dianggap telah menyiarkan ajaran agama Budha. Sang biksu diketahui bernama Mulyanto.
Kasus diduga pengusiran biksu di Tangerang itu, sebagaimana diterangkan Camat Legok, Nurhalim, sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.
Bahkan keberadaan biksu Tangerang itu sama sekali tidak dipersoalkan warga Desa Cibabat selama Mulyanto menjadikan rumahnya sebagai tempat tinggal, bukan sebagai tempat ibadah.
“Masyarakat di sini sangat toleran, RT-nya juga berasal dari keturunan Tionghoa. Bila ada kegiatan, untuk diinformasi dan dikoordinasikan agar tidak timbul kecurigaan,” ucap Nurhalim, Sabtu (10/2/2018).
Adapun sebagaimana dikatakan Kapolsek Legok AKP Murodih, insiden pengusiran biksu di Tangerang bermula pada saat warga Desa Babat melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Minggu (5/2/2018) lalu.
Namun warga merasa terganggu dengan adanya kegiatan keagamaan yang berlangsung di rumah biksu tersebut. Terlebih, kegiatan tersebut selalu dilaksanakan setiap akhir pekan.
“Kegiatan ibadah keagamaan tidak dibenarkan dilakukan di rumah tinggal lantarn izin Biksu Mulyanto untuk tempat tinggal, bukan tempat ibadah,” ujar Murodih.
“Jika sejak awal izinnya tempat tinggal, maka gunakan sebagai tempat tinggal, jangan jadi tempat ibadah,” lanjut Murodih.
Sementara itu dikatakan salah satu pemuka agama Budha bernama Kartika, pihaknya meminta maaf lantaran sebelumnya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
BACA JUGA: Perkelahian Bimantoro dengan Anggota TNI AL Viral, Keluarga Harus ‘Angkat Kaki’ dari Rumah Dinas
Dijelaskan olehnya, kegiatan hari Minggu di rumah biksu tersebut bukan beribadah, melainkan acara silaturahmi dan makan bersama dengan tamu yang datang.