RANCAH POST – Sabu 1 ton berhasil ditemukan dari kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang ditangkap anggota Guskamlabar pada Rabu (7/2) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di perairan Selat Philips.
Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ada pada kapal tersebut diduga palsu sehingga kapal pun ditarik ke Dermaga Batuampar Batam.
Kapal Sunris Glory itu kemudian diserahkan Lanal Batam.
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap awak kapal oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Barang bukti berupa sabu 1 ton yang tersimpan dalam 41 karung pun ditemukan tim di atas tumpukan beras dalam palka makanan.
Dijelaskan Komandan Guskamlabar Bambang Irawanto, kapal pembawa sabu 1 ton itu melintas di perairan Indonesia dengan memakai bendera Singapura.
“Setelah didalami, ternyata kapal tidak punya dokumen yang jelas dan kapal itu milik Taiwan. Adapun dokumen yang mereka perlihatkan hanya berupa fotocopi,” kata Bambang.
Ketika diamankan, ABK kapal mengaku kalau kapal mereka merupakan kapal pencari ikan. Hanya saja, dalam kapal tersebut tidak ditemukan adanya ikan hasil tangkapan.
“Usai kita melakukan koordinasi dengan pihak terkait, ternyata kapal ini pernah menjadi target operasi karena membawa barang berbahaya seperti narkoba,” ucap Bambang.
Untuk mengelabui petugas, kapal pembawa sabu 1 ton itu pun kerap berganti nama. “Pemeriksaan selanjutnya kita serahkan ke Lanal Batam,” lanjut Bambang.
Adapun berdasarkan keterangan Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoeracman, para ABK kapal tersebut berasal dari sejumlah daerah dan tidak saling mengenal.
“Bahkan mereka tidak mengerti dan tahu bahasa Indonesia, saya sendiri yang bicara dengan mereka,” ujar Achmad.
BACA JUGA: Gerebek Rumah Wakil Ketua DPRD Bali, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu dan Senjata Api
Diutarakan Achmad, dalam kapal pembawa sabu 1 ton tersebut diduga masih ada barang lainnya. Namun karena guncangan di kapal, anjing pelacak tak sanggup lagi mencarinya.