Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Guru Budi Meninggal, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
    Berita Nasional

    Guru Budi Meninggal, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman4 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Guru Budi Meninggal Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
    Guru Budi Meninggal Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

    RANCAH POST – Dalam kejadian guru tewas dianiaya siswa di Sampang Madura, polisi sudah menetapkan siswa berinsial MHI sebagai tersangka.

    Murid aniaya guru itu disebutkan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    Kasus siswa aniaya guru kesenian SMAN 1 Torjun sendiri terjadi pada Kamis (1/2/2018) lalu. Akibat peganiayaan itu, Guru Budi meninggal dunia usai tak sadarkan diri.

    Diutarakan Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, dalam kasus murid bunuh guru tersebut pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka usai menemukan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

    “Kami nyatakan yang bersangkutan sebagai pelaku dan berstatus sebagai tersangka,” kata Budi, Jumat (2/2/2018) kemarin.

    “Tersangka dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya pada saat jam pelajaran berlangsung yang menyebabkan Guru Budi meninggal,” lanjut Budi.

    Dalam proses hukum, tersangka yang menyebabkan Ahmad Budi Cahyono meninggal akan didampingi psikiater dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sampang.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, dalam insiden guru dianiya murid, pihak keluarga ikut terguncang dan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

    Permohonaan maaf atas meninggalnya Guru Budi disampaikan keluarga pelaku di kediaman Kepala Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Pamekasan.

    Tak hanya kepada keluarga korban, pihak keluarga juga meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia atas penganiayaan yang mengakibatkan Guru Budi meninggal.

    Mukhlis, kakak pelaku yang didampingi ayahnya mengaku tak percaya kalau adiknya bisa melakukan tindakan yang menyebabkan Guru Budi meninggal.

    Setelah mengetahui kejadian itu, keluarga pun langsung mengantarkan pelaku ke Mapolres Sampang.

    BACA JUGA: Guru Tewas Dianiaya Siswa, Ribuan Pelayat Antarkan Ahmad Budi Cahyono Hingga Liang Lahat

    “Atas tindakan saudara saya, kami ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya kepada masyarakat Sampang. Begitu juga kepada pihak sekolah, kami meminta maaf atas tindakan saudara saya,” tutur Mukhlis.

    Berita Nasional Nasional SMA Negeri 1 Torjun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.