RANCAH POST – Polda Aceh dikabarkan akan melakukan investigasi terhadap tindakan AKBP Untung Sangaji yang menimbulkan pro dan kontra di sejumlah kalangan.
Pro dan kontra itu muncul saat AKBP Untung Sangaji mencukur rambut 12 waria yang terkena razia beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak bahkan menilai tindakannya sudah melanggar HAM.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya sudah mendapat perintah dari Kapolri untuk melakukan investigasi untuk mendalami permasalahan tersebut.
“Tim investigasi sudah dibentuk Polda Aceh, tim sudah diturunkan dan sedang bekerja di Aceh Utara,” kata Misbahul, Kamis (1/2/2018).
“Jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam razia tersebut, akan ada sanksi, baik sanksi etik maupun disiplin,” tambah Misbahul.
Namun demikian, Misbahul berharap permasalahan tersebut tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran sehingga permasalahan tidak semakin dibesar-besarkan.
Sementara itu, dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, tindakannya sudah tepat.
Hal tersebut tak lain karena penertiban waria di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye sudah sesuai dengan Perda Syariat Aceh dan mendapat izin dari ulama.
“Saya sudah minta izin dan saran dulu kepada ulama sebelum bertindak, mereka memberikan dukungan atas tindakan tersebut,” ujar Untung Sangaji, Jumat (2/2/2018).
Untung menjelaskan, tindakannya itu dilakukan secara cepat karena takut warga yang sudah resah dengan keberadaan waria itu malah main hakim sendiri.
Untung mengaku kesal dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan pihaknya melanggar HAM. Padahal, kata dia, tindakannya dimaksudkan untuk membina dan mengembalikan kodratnya sebagai laki-laki.
BACA JUGA: Aksi Heroik AKBP Untung Sangaji, Polisi Pemberani Penembak Teroris Sarinah
“Saya takut makin banyak generasi yang ikut-ikutan dan semakin bertambah, makanya saya ambil tindakan,” pungkas dia.