Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Cukur Rambut Waria yang Kena Razia, AKBP Untung Sangaji Disebut Melanggar HAM
    Berita Nasional

    Cukur Rambut Waria yang Kena Razia, AKBP Untung Sangaji Disebut Melanggar HAM

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman2 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Cukur Rambut Waria yang Kena Razia AKBP Untung Sangaji Disebut Melanggar HAM
    Cukur Rambut Waria yang Kena Razia AKBP Untung Sangaji Disebut Melanggar HAM

    RANCAH POST – Polda Aceh dikabarkan akan melakukan investigasi terhadap tindakan AKBP Untung Sangaji yang menimbulkan pro dan kontra di sejumlah kalangan.

    Pro dan kontra itu muncul saat AKBP Untung Sangaji mencukur rambut 12 waria yang terkena razia beberapa waktu lalu.

    Sejumlah pihak bahkan menilai tindakannya sudah melanggar HAM.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya sudah mendapat perintah dari Kapolri untuk melakukan investigasi untuk mendalami permasalahan tersebut.

    “Tim investigasi sudah dibentuk Polda Aceh, tim sudah diturunkan dan sedang bekerja di Aceh Utara,” kata Misbahul, Kamis (1/2/2018).

    “Jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam razia tersebut, akan ada sanksi, baik sanksi etik maupun disiplin,” tambah Misbahul.

    Namun demikian, Misbahul berharap permasalahan tersebut tidak terbukti dan tidak ada pelanggaran sehingga permasalahan tidak semakin dibesar-besarkan.

    Sementara itu, dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, tindakannya sudah tepat.

    Hal tersebut tak lain karena penertiban waria di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye sudah sesuai dengan Perda Syariat Aceh dan mendapat izin dari ulama.

    “Saya sudah minta izin dan saran dulu kepada ulama sebelum bertindak, mereka memberikan dukungan atas tindakan tersebut,” ujar Untung Sangaji, Jumat (2/2/2018).

    Untung menjelaskan, tindakannya itu dilakukan secara cepat karena takut warga yang sudah resah dengan keberadaan waria itu malah main hakim sendiri.

    Untung mengaku kesal dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan pihaknya melanggar HAM. Padahal, kata dia, tindakannya dimaksudkan untuk membina dan mengembalikan kodratnya sebagai laki-laki.

    BACA JUGA: Aksi Heroik AKBP Untung Sangaji, Polisi Pemberani Penembak Teroris Sarinah

    “Saya takut makin banyak generasi yang ikut-ikutan dan semakin bertambah, makanya saya ambil tindakan,” pungkas dia.

    Berita Nasional Nasional Waria
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.