Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka
    Berita Nasional

    Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dicegah ke Luar Negeri Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka
    Dicegah ke Luar Negeri Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka

    RANCAH POST – Kabar menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

    Penetapan status tersangka Zumi Zola dikabarkan merupakan tindak lanjut pengembangan kasus suap RAPBD Jambi 2018 yang sudah lebih dahulu menjadikan bawahan Zumi sebagai tersangka.

    “Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu,” ucap salah satu sumber, Rabu (31/1/2018).

    Setelah Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK pun kemudian melakukan penggeledahan di rumah sang gubernur di Jalan Sultan Thaha Nomor 1 Pasar Jambi, Kota Jambi.

    Namun saat penggeledahan berlangsung, Zumi dikabarkan tengah berada di Jakarta. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan pula oleh Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah.

    Saat penggeledahan dilakukan di rumah Zumi Zola, terlihat sejumlah anggota Brimob berpakaian lengkap melakukan penjagaan di pos, sebagian lagi berjaga di dalam rumah dinas.

    Sekitar pukul 12.30, penyidik KPK tiba di rumah Zumi Zola yang berada di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy. Pukul 14.28 WIB, sebuah mobil yang dikawal patwal ke luar dari rumah dinas tersebut.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK tak hanya menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka. Namun juga melayangkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM.

    “Ditjen Imigrasi, tanggal 25 Januri 2018 menerima surat dari KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola,” terang Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.

    BACA JUGA: Gubernur Zumi Zola Ngamuk Saat Sidak di RSUD Raden Mattaher

    Pencegahan yang berlaku hingga enam bulan ke depan tersebut, lanjut Agung, untuk keperluan penyelidikan kasus suap anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

    Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

    Berita Nasional Nasional Zumi Zola
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.