Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka
    Berita Nasional

    Dicegah ke Luar Negeri, Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Februari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dicegah ke Luar Negeri Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka
    Dicegah ke Luar Negeri Gubernur Jambi Zumi Zola Berstatus Tersangka

    RANCAH POST – Kabar menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

    Penetapan status tersangka Zumi Zola dikabarkan merupakan tindak lanjut pengembangan kasus suap RAPBD Jambi 2018 yang sudah lebih dahulu menjadikan bawahan Zumi sebagai tersangka.

    “Iya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu,” ucap salah satu sumber, Rabu (31/1/2018).

    Setelah Gubernur Jambi Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK pun kemudian melakukan penggeledahan di rumah sang gubernur di Jalan Sultan Thaha Nomor 1 Pasar Jambi, Kota Jambi.

    Namun saat penggeledahan berlangsung, Zumi dikabarkan tengah berada di Jakarta. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan pula oleh Kepala Biro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah.

    Saat penggeledahan dilakukan di rumah Zumi Zola, terlihat sejumlah anggota Brimob berpakaian lengkap melakukan penjagaan di pos, sebagian lagi berjaga di dalam rumah dinas.

    Sekitar pukul 12.30, penyidik KPK tiba di rumah Zumi Zola yang berada di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy. Pukul 14.28 WIB, sebuah mobil yang dikawal patwal ke luar dari rumah dinas tersebut.

    Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK tak hanya menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola tersangka. Namun juga melayangkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM.

    “Ditjen Imigrasi, tanggal 25 Januri 2018 menerima surat dari KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola,” terang Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno.

    BACA JUGA: Gubernur Zumi Zola Ngamuk Saat Sidak di RSUD Raden Mattaher

    Pencegahan yang berlaku hingga enam bulan ke depan tersebut, lanjut Agung, untuk keperluan penyelidikan kasus suap anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

    Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

    Berita Nasional Nasional Zumi Zola
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.