Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sebut ‘Mata Elang’ Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat
    Berita Nasional

    Sebut ‘Mata Elang’ Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sebut Mata Elang Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat
    Sebut Mata Elang Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat

    RANCAH POST – Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kabarnya akan menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (22/1/2018) mendatang.

    Dahnil yang disebutkan berstatus saksi akan dimintai keterangan ihwal pernyataan dirinya di salah satu televisi swasta tentang kasus penyiraman Novel Baswedan.

    Pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

    “Iya, yang bersangkutan akan diperiksa pada tanggal 22 Januari,” ujar Argo, Kamis (18/1/2018), di Mapolda Metro Jaya.

    Menurut Argo, pemeriksaan itu akan dilakukan berkenaan dengan pernyataan Dahnil dalam sebuah program TV yang tayang pada 8 Januari 2018.

    Program tersebut membahas penyelidikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang tidak juga menemukan titik terang.

    Masih kata Argo, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menyebut bahwa pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan adalah mata elang.

    “Dia menuduh orang dan menyebut bahwa pelaku adalah mata elang, itu yang akan kami dalami,” kata Argo.

    Di media sosial sendiri surat pemanggilan terhadap Dahnil Anzar sudah menyebar. Tertulis dalam surat pemanggilan kalau Dahnil akan diperiksa pukul 14.00 WIB.

    Pemanggilan terhadap dirinya diakui Dahnil melalui cuitan pada akun Twitter miliknya @Dahnilanzar.

    “Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah.” cuitnya sekitar 19 jam lalu.

    BACA JUGA:

    • Terduga Penyiram Air Keras Novel Baswedan Terungkap, Berikut Ciri-Cirinya

    Sebelumnya, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 silam. Saat itu, Novel baru saja pulang menunaikan shalat subuh di masjid yang tak jauh dari kediamannya di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.

    Berita Nasional Nasional Novel Baswedan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.