Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sebut ‘Mata Elang’ Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat
    Berita Nasional

    Sebut ‘Mata Elang’ Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sebut Mata Elang Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat
    Sebut Mata Elang Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dahnil Anzar Bakal Diperiksa Aparat

    RANCAH POST – Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kabarnya akan menjalani pemeriksaan polisi pada Senin (22/1/2018) mendatang.

    Dahnil yang disebutkan berstatus saksi akan dimintai keterangan ihwal pernyataan dirinya di salah satu televisi swasta tentang kasus penyiraman Novel Baswedan.

    Pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

    “Iya, yang bersangkutan akan diperiksa pada tanggal 22 Januari,” ujar Argo, Kamis (18/1/2018), di Mapolda Metro Jaya.

    Menurut Argo, pemeriksaan itu akan dilakukan berkenaan dengan pernyataan Dahnil dalam sebuah program TV yang tayang pada 8 Januari 2018.

    Program tersebut membahas penyelidikan kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan yang tidak juga menemukan titik terang.

    Masih kata Argo, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menyebut bahwa pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan adalah mata elang.

    “Dia menuduh orang dan menyebut bahwa pelaku adalah mata elang, itu yang akan kami dalami,” kata Argo.

    Di media sosial sendiri surat pemanggilan terhadap Dahnil Anzar sudah menyebar. Tertulis dalam surat pemanggilan kalau Dahnil akan diperiksa pukul 14.00 WIB.

    Pemanggilan terhadap dirinya diakui Dahnil melalui cuitan pada akun Twitter miliknya @Dahnilanzar.

    “Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah.” cuitnya sekitar 19 jam lalu.

    BACA JUGA:

    • Terduga Penyiram Air Keras Novel Baswedan Terungkap, Berikut Ciri-Cirinya

    Sebelumnya, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017 silam. Saat itu, Novel baru saja pulang menunaikan shalat subuh di masjid yang tak jauh dari kediamannya di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.

    Berita Nasional Nasional Novel Baswedan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.