Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sebut Muslim Indonesia Akan Dibuang ke Laut dan Disembelih Komunis, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
    Berita Nasional

    Sebut Muslim Indonesia Akan Dibuang ke Laut dan Disembelih Komunis, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sebut Muslim Indonesia Akan Dibuang ke Laut dan Disembelih Komunis Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian
    Sebut Muslim Indonesia Akan Dibuang ke Laut dan Disembelih Komunis Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

    RANCAH POST – Seorang ustadz yang diketahui bernama Zulkifli Muhammad Ali kabarnya akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri .

    Pemanggilan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali itu disebutkan berkaitan dengan sebuah video dakwah yang viral di media sosial.

    Pemanggilan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran.

    Menurut Fadil, Ustadz Zulkifli akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Besok akan kita panggil sebagai tersangka,” ucap Fadil, Rabu (17/1/2018).

    Berdasarkan surat pemanggilan itu, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali disangka melakukan tindak pidana ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyampaikan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

    Adapun dikatakan Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah, penetapan status tersangka terhadap Ustadz Zulkifli Muhammad Ali berdasarkan hasil penyidikan.

    “Penetapan status tersebut berdasarkan hasil penyidikan, baru ditetapkan statusnya sebagai tersangka,” terang Irwansyah.

    Rencananya, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali akan diperiksa Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Bila tidak memenuhi panggilan penyidik, pemanggilan ulang akan dilakukan.

    “Besok dipanggil, namun belum ada konfirmasi perihal kedatangannya,” kata Irwansyah.

    Sementara dari informasi yang dihimpun, dalam ceramahnya Ustadz Zulkifli Muhammad Ali menyebutkan bahwa tahun 2018 umat Muslim Indonesia akan banyak yang dibuang ke laut dan disembelih komunis.

    Bukan itu saja, Indonesia disebut akan menjadi negara komunis dan ratusan juta orang Cina akan masuk ke Indonesia sehingga warga Indonesia akan diperbudak dan TNI/Polri akan disikat habis.

    BACA JUGA: Posting Ujaran Kebencian Pakai Akun Palsu, Netizen yang Ingin Injak Kepala Presiden Jokowi Sampai Pecah Diciduk Aparat

    Tak berhenti sampai di situ, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali melalui ceramahnya menyebut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sinting.

    Berita Nasional Nasional Ujaran Kebencian Ustadz Zulkifli Muhammad Ali
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.