Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Manipulasi Data Medis Setnov, Dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Berita Nasional

    Manipulasi Data Medis Setnov, Dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman11 Januari 20180
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Manipulasi Data Medis Setnov Dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Manipulasi Data Medis Setnov Dokter Bimanesh Sutarjo dan Fredrich Yunadi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    RANCAH POST – Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka.

    Baik Fredrich Yunadi maupun Bimanesh Sutarjo, kedunya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Bimanesh Sutarjo diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto usai terjadinya kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, keduanya diduga memasukkan Setya Novanto ke RS Media Permata Hijau.

    “Fredrich dan Bimanesh diduga memasukkan Setya Novanto ke rumah sakit dengan data medis yang sudah dimanipulasi untuk meghindari pemeriksaan penyidik KPK,” kata Basaria, Rabu (10/1/2018).

    KPK menduga kalau Fredrich Yunadi sudah terlebih dahulu memesan kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum Setnov masuk untuk menjalani perawatan.

    Sebelum Setya Novanto dirawat, KPK juga menduga bahwasanya Fredrich sudah datang terlebih dahulu untuk melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit yang berada di Jakarta Selatan itu.

    Penyidik KPK, kata Basaria, memeperoleh informasi bahwa Fredrich Yunadi bahkan sampai memesan satu lantai di rumah sakit tersebut.

    “Dokter di rumah sakit diduga menerima telepon dari orang yang diduga sebagai pengacara bahwa SN akan dirawat pukul 21.00 WIB,” ucap Basaria.

    Atas perbuatannya, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo dijerat melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

    Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto yang menghilang saat hendak diperiksa penyidik KPK dikabarkan mengalami kecelakaan.

    Mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata hijau dan membuatnya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

    BACA JUGA: Tiang Lampu Lokasi Kecelakaan Setya Novanto Jadi Wisata Baru di Jakarta

    Pihak kepolisian saat itu menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran sopir kurang konsentrasi karena menerima telepon.

    Berita Nasional Nasional Setya Novanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.