RANCAH POST – Korban kejahatan seksual terhadapa anak (pedofilia) yang dilakukan oknum guru honorer berinisial WS alias Babeh kemungkinan bertambah.
Dari sebelumnya berjumlah 25 anak di bawah umur, korban pedofilia di Tangerang bertambah hingga 41 anak dan kemungkinan akan terus bertambah.
“Kemungkinan jumlah korban akan bertambah, penyelidikan akan terus kita lakukan,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif, Sabtu (6/1/2018) lalu.
Bagi korban kasus pedofilia oknum guru honorer di Tangerang, polisi telah membangun posko pengaduan. Dalam hal ini, identitas korban akan dijaga dan diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma.
“Korban akan didampingi orangtuanya saat diperiksa. Korban juga akan menjalani trauma healing dan pendampingan dari P2TP2A dan Kementerian PPPA,” ucap Sabilul.
Adapun sebagaimana diungkapkan Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, Nadli Rotun, satu korban sodomi oknum guru honorer mengalami ganggun jiwa.
Perilaku korban juga berubah sangat drastis. “Korban jadi marah-marah, bahkan kerap mengancam akan menghabisi nyawa ibunya,” tutur Nadli.
Korban pedofilia yang masih duduk di bangku MTs itu merupakan salah satu korban yang paling sering menjadi sasaran pelampiasan pelaku sehingga mengakibatkan korban menderita secara fisik maupun psikis.
“Dia paling sering digauli, 17 kali,” terang Nadli.
Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku pedofilia di Tangerang menceritakan bahwa perbuatan bejatnya dilakukan di gubug miliknya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
Gubug itu didatangi para korban lantaran menganggap pelaku mempunyai ajaran semar mesem yang dipercaya bisa digunakan untuk mengobati orang sakit.
Untuk bisa menguasai ajian semar mesem, pelaku meminta imbalan atau kompensasi. Namun karena tidak punya uang, korban bisa menggantinya dengan bersedia disodomi.
BACA JUGA: 25 Anak Jadi Korban Sodomi Babeh dengan Modus Diajari ‘Semar Mesem’
Seandainya korban menolak disodomi, pelaku menakut-nakuti korban akan sial selama 2 bulan. Atas dasar itulah, para korban pun bersedia menuruti keinginan pelaku untuk disodomi.