RANCAH POST – Tepat pada perayaan Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember kemarin, Bripda TR seharusnya berada di pos pengamanan natal.
Namun tak dinyana, oknum Polwan Polsek Abung Barat, Lampung Utara itu malah meninggalkan tugas dan ngamar dengan seorang pria.
Ulah oknum Polwan Polsek Abung Barat rupanya sampai ke telinga Wakapolres Lampung Utara, Kompol Suparman, dan membuatnya gusar.
Bersama dengan anggota polisi lainnya, Wakapolres Lampung Utara kemudian bergerak ke lokasi hotel yang dipakai Bripda TR ngamar.
Sekitar pukul 12.00 WIB, kamar yang digunakan sang polwan pun digerebeg. Benar saja, Kompol Suparman mendapati anak buahnya tersebut sedang ngamar dengan seorang pria beristri.
Mengejutkannya, pria beristri itu merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berinisial Bripda RV.
Bripda RV diketahui memiliki istri berinisial DA yang tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Oknum Polwan Polsek Abung Barat dan oknum anggota Polres Lampung Utara itu kemudian diamankan ke Mapolres Lampung Utara.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Hendra Supriatna membenarkan penggerebegan tersebut.
“Keduanya diamankan pada tanggal 25 Desember di salah satu hotel yang ada di Lampung Utara. Keduanya digerebeg langsung oleh Wakapolres dan Kasipropam Polres Lampung Utara,” terang Hendra.
Usut punya usut, hubungan oknum Polwan Polsek Abung Barat dan anggota Polres Lampung itu terjalin cukup lama.
Bahkan oleh Kapolres Lampung Utara keduanya pernah ditegur lantaran Brigadir RV sudah beristri.
“Sudah berulang kali diperingatkan, tapi tetap saja bandel, dan kejadian yang dikhwatirkan pun akhirnya terjadi,” ujar Hendra.
Dikatakan Hendra, perbuatan kedua oknum polisi tersebut sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan bisa berujung sanksi berat.
BACA JUGA:Â Bripda Nandia, Polwan Cantik yang Dijadikan Umpan untuk Ringkus Begal
“Baru gabung dengan institusi kepolisian saja sudah begini, bagaiamana nanti. Mereka terancam dihentikan dengan cara tidak hormat,” tukas Hendra.