RANCAH POST – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR yang mencoba menerobos istana.
Pria terobos istana yang diduga mengalami gangguan jiwa itu diamankan Paspampres sekitar pukul 10.25 WIB pada Senin (18/12/2017) kemarin.
“Paspampres yang lebih dahulu mengamankannya, diinterogasi, katanya gangguan jiwa,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu, Selasa (19/12/2017).
Adapun dikatakan Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Ardiansyah, pertanyaan yang diajukan kepada pria penerobos istana dijawab tidak sinkron.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pria terobos istana itu dikirim ke Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Usai diinterogasi sekitar pukul 20.00 WIB, pria itu dibawa ke Mabes Polri,” ucap Ardiansyah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ponsel yang dibawa pria penerobos istana berinisial IR (44) berisikan ujaran kebencian terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Presiden Joko Widodo.
“Ponselnya berisikan dengan ancaman kekerasan, ancaman pembunuhan, dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Pak Jokowi, Pak SBY, dan Pak Prabowo,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri.
Insiden warga coba terobos istana bukan kali pertama terjadi. Beberapa waktu lalu, pria tanpa busana berinisial BS berusaha masuk ke dalam Istana Kepresidenan.
BACA JUGA: Istana Ditembaki, Dua Petugas Keamanan Tewas
Belakangan diketahui yang bersangkutan menderita gangguan jiwa.
