RANCAH POST – Lagi-lagi ulah oknum anggota kepolisian di Semarang Jawa Tengah mencoreng nama baik institusi Polri.
Ya, seorang oknum Polantas Polrestabes Semarang terekam kamera melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara motor. Videonya pun viral di media sosial.
Dari video yang diunggah akun Facebook Naura Salsabila, oknum Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang pada 13 November 2017 silam.
Dalam video itu, oknum polisi bernama Bripka A tanpa sungkan mengajak pelanggar melakukan negosiasi ihwal denda tilang.
Bahkan disebutkan oknum Polantas Polrestabes Semarang itu memaksa pelanggar untuk menyelesaikan permasalahan di tempat.
Tak hanya itu saja, Bripka A oknum Polantas Polrestabes Semarang itu juga menakut-nakuti akan menahan kendaraan pelanggar bila denda tak segera dibayar.
Kepada pelanggar yang tidak memiliki SIM atau masa berlakunya sudah habis, dendanya mencapai 1,5 juta. Namun jika diselesaikan di tempat, pelanggar hanya perlu membayar separuhnya.
Menanggapi beredarnya oknum polisi lakukan pemerasan di Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji buka suara.
Tak hanya membenarkan ada anggotanya yang melakukan pemerasan, pihaknya juga berjanji akan memproses oknum polisi tersebut.
“Saya sudah memberikan perintah untuk memprosesnya melalui sidang disiplin, begitu selesai sidang akan saya pindahkan oknum itu,” kata Abiyoso, Selasa (19/12/2017).
BACA JUGA: Aksi Pungli Oknum Polisi di Tasikmalaya Terekam Kamera Netizen
Adapun sebagaimana diutarakan Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakarudin, kelakuan oknum Polantas Polrestabes Semarang yang melakukan pemerasan dengan mengintimidasi pengendara itu sudah membuat malu institusi Polri.
Saya sudah telepon Kasatlantas untuk menindak tegas dan kita suruh Propam untuk memeriksa. Kapolrestabes dan saya sudah sepakat untuk jebloskan oknum Satlantas itu ke dalam sel.