Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Oknum Polantas Polrestabes Semarang Terekam Kamera Lakukan Pemerasan dan Intimidasi Pengendara yang Melanggar
    Berita Nasional

    Oknum Polantas Polrestabes Semarang Terekam Kamera Lakukan Pemerasan dan Intimidasi Pengendara yang Melanggar

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman19 Desember 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Oknum Polisi Peras Pengendara
    Oknum Polisi Peras Pengendara

    RANCAH POST – Lagi-lagi ulah oknum anggota kepolisian di Semarang Jawa Tengah mencoreng nama baik institusi Polri.

    Ya, seorang oknum Polantas Polrestabes Semarang terekam kamera melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara motor. Videonya pun viral di media sosial.

    Dari video yang diunggah akun Facebook Naura Salsabila, oknum Satlantas Polrestabes Semarang melakukan razia di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang pada 13 November 2017 silam.

    Dalam video itu, oknum polisi bernama Bripka A tanpa sungkan mengajak pelanggar melakukan negosiasi ihwal denda tilang.

    Bahkan disebutkan oknum Polantas Polrestabes Semarang itu memaksa pelanggar untuk menyelesaikan permasalahan di tempat.

    Tak hanya itu saja, Bripka A oknum Polantas Polrestabes Semarang itu juga menakut-nakuti akan menahan kendaraan pelanggar bila denda tak segera dibayar.

    Kepada pelanggar yang tidak memiliki SIM atau masa berlakunya sudah habis, dendanya mencapai 1,5 juta. Namun jika diselesaikan di tempat, pelanggar hanya perlu membayar separuhnya.

    Menanggapi beredarnya oknum polisi lakukan pemerasan di Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji buka suara.

    Tak hanya membenarkan ada anggotanya yang melakukan pemerasan, pihaknya juga berjanji akan memproses oknum polisi tersebut.

    “Saya sudah memberikan perintah untuk memprosesnya melalui sidang disiplin, begitu selesai sidang akan saya pindahkan oknum itu,” kata Abiyoso, Selasa (19/12/2017).

    BACA JUGA: Aksi Pungli Oknum Polisi di Tasikmalaya Terekam Kamera Netizen

    Adapun sebagaimana diutarakan Dirlantas Polda Jateng Kombes Bakarudin, kelakuan oknum Polantas Polrestabes Semarang yang melakukan pemerasan dengan mengintimidasi pengendara itu sudah membuat malu institusi Polri.

    Saya sudah telepon Kasatlantas untuk menindak tegas dan kita suruh Propam untuk memeriksa. Kapolrestabes dan saya sudah sepakat untuk jebloskan oknum Satlantas itu ke dalam sel.

    Berita Nasional Nasional Oknum Polisi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.