Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Dokter di Sumbar Dicokok Aparat
    Berita Nasional

    Diduga Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Dokter di Sumbar Dicokok Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman17 Desember 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Dokter di Sumbar Pelaku Hate Speech
    Dokter di Sumbar Pelaku Hate Speech

    RANCAH POST – Aparat dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap pelaku ujaran kebencian melalui Facebook.

    Ya, polisi meringkus pemilik akun Facebook Gusti Sikumbang yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Presiden Joko Widodo.

    “Terduga merupakan pemilik akun Gusti Sikumbang, inisialnya SSD, 51 tahun, perempuan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (15/12/2017).

    Siti Sundari Daranila alias SSD dicokok di rumahnya di Pasar Gelombang Nomor 82 Nagari Kayu Tanam Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

    “Profesi SSD adalah dokter,” ucap Iqbal.

    Dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, dalam akun Facebook tersangka juga ditemukan unggahan berbau SARA, pencemaran nama baik dan penhinaan terhadap presiden.

    Adapun dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita barang bukti berupa dua unit smartphone merk Oppo dan Samsung.

    “Di dalam device yang disita, tersimpan berbagai bentuk ujaran kebencian,” kata Martinus.

    Sementara itu, berdasarkan penuturan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safruddin, Siti diduga sebagai pihak pertama yang mengunggah konten ujaran kebencian itu.

    Postingan berupa ujaran kebencian itu kemudian diunggah kembali oleh sejumlah netizen sehingga viral di media sosial semisal Facebook.

    “Masih kita dalami apa motifnya, sementara ini tersangka mengaku tidak puas akan kebijakan pemerintah,” papar Asep.

    BACA JUGA: Penghina Ulama Itu Minta Maaf dan Menyatakan Diri Menjadi Mualaf

    Asep melanjutkan, penangkapan dokter di Sumbar yang menyebarkan ujaran kebencian itu merupakan hasil pantauan Tim Patroli Siber Bareskrim, bukan atas laporan Hadi Tjahjanto.

    Jadi begini, kita kan memang ada patroli siber terkait isu-isu yang aktual kita profiling. Kemudian kemarin sempat terjadi isu itu kan, ramai. Kemudian kita profiling beberapa orang, kemudian didapatkanlah penyebar SARA, kebencian terhadap kelompok tertentu. Nah inilah, SSD ini yang kita amankan.

    Berita Nasional Hate Speech Nasional Ujaran Kebencian
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.