Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Sprindik Baru Beredar, Setya Novanto Kembali Tersangka dalam Kasus e-KTP
    Berita Nasional

    Sprindik Baru Beredar, Setya Novanto Kembali Tersangka dalam Kasus e-KTP

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Setya Novanto
    Setya Novanto

    RANCAH POST – Sebagaimana diketahui sebelumnya, status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP dicabut usai memenangi sidang praperadilan.

    Namun sekarang ini beredar kabar bahwa Setya Novanto kembali tersangka dalam kasus korupis KTP elektronik setelah KPK kembali menerbitkan sprindik baru terhadap pria yang menduduki jabatan Ketua DPRD RI tersebut.

    Dari sprindik baru dengan nomor surat 113/01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 yang beredar sejak Senin (6/11/2017) itu, Setya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Adapun dikatakan sang kuasa hukum Fredrich Yunadi, pihaknya belum mengetahui Setya Novanto kembali tersangka. Yunadi pun mengaku bila pihaknya belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

    BACA JUGA: Unggah Meme Setya Novanto, Wanita Muda Anggota PSI ‘Diborgol’ Aparat

    “Kita tidak tahu karena kita memang belum menerimanya. Misalkan kita menerima, apa iya akan kita kabarkan ke wartawan, kan tidak masuk akal. Bisa saja ini permainan oknum di KPK yang sengaja membuat isu supaya masyarakat heboh,” ujar Yunadi.

    Begitu pula Sekjen Golkar Idrus Marham, dirinya belum mengetahui tentang Setya Novanto kembali tersangka.

    “Saya tidak bisa memberikan tanggapan kalau saya belum tahu. Tapi kalau misalkan memang ada proses sedemikian rupa, kita hargai. Hanya saja hingga sekarang saya belum tahu,” kata Idrus, Senin (6/11/2017).

    Sementara itu, Direktur Pusat Studi dan Pendidikan HAM (Pusdikham) Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Maneger Nasution mengatakan sebaiknya KPK memberikan penjelasan terkait sprindik baru tersebut.

    “Sebaiknya KPK memberikan penjelasan secara resmi kepada publik tentang kebenaran sprindik baru tersebut,” ucap Nasution, Selasa (7/11/2017).

    Ihwal Setya Novanto kembali tersangka, belum ada pernyataan resmi dari Komis Pemberantasan Korupsi.

    Berita Nasional KPK Nasional Setya Novanto
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.