Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
    Berita Nasional

    Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman6 November 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Barang Bukti yang Diamankan dari Rumah Wakil Ketua DPRD Bali
    Barang Bukti yang Diamankan dari Rumah Wakil Ketua DPRD Bali

    RANCAH POST – Rumah di Jalan Pulau Batanta Bomor 70 Denpasar yang disebutkan milik Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika digerebek aparat, Sabtu (4/11/2017) kemarin.

    Diduga, rumah milik Wakil Ketua DPRD Bali yang juga disapa Mang Jangol itu menjadi sarang peredaran narkoba.

    Penggerebekan di rumah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika itu berdasarkan pengembangan setelah sebelumnya seorang kurir sabu berhasil diamankan.

    Dari keterangan yang didapat dari kurir tersebut, paket sabu yang dikirim dengan sistem tempel itu diperoleh dan diambil secara langsung dari rumah Wakil Ketua DPRD Bali Mang Jangol.

    Bahkan tak hanya itu saja, para pelanggan yang membeli barang haram tersebut mengkonsumsinya langsung di rumah politisi Partai Gerindra tersebut.

    BACA JUGA: Gerebek Rumah Politisi Gerindra Bali, Polisi Temukan Puluhan Paket Sabu dan Senjata Api

    Hingga saat ini, Wakil Ketua DPRD Bali yang ditetapkan sebagai penyedia tempat menghisap sabu sendiri masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Saksi-saksi masih dalam pemeriksaan. Untuk sementara ini,  baru ditetapkan sebagai penyedia tempat dan bisa berkembang sebagai bandar,” tutur Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPRD Bali.

    “Silahkan yang bersangkutan mengurus sendiri masalah hukum yang menjeratnya, kami tidak akan memberikan bantuan hukum,” kata Dasco, Minggu (5/11/2017) kemarin.

    “Gerindra merupakan partai kader, dan kami tidak takut kehilangan kader yang melanggar hukum. Kami minta kepada semua pengurus dan anggota partai untuk tetap tenang, biar kasus tersebut diurus aparat,” tukas dia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.