BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Kasus pembunuhan di Pamarican yang menewaskan Uu Rohimat (60), Guru SMPN 1 Pamarican terjadi pada Selasa (22/8/2017) silam.
Akhirnya kasus pembunuhan Guru SMPN 1 Pamarican pun terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan.
Pelaku pembunuhan di Pamaciran yang diketahui bernama Sage berhasil diringkus di Lampung Timur berkat kerja sama Polres Ciamis dan Jatanras Polda Lampung.
Fakta mengejutkan diungkap dalam kasus pembunuhan di Pamarican, Sage yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan guru di Pamarican itu ternyata disuruh oleh Sudarni (52), yang tak lain merupakan istri korban.
“Setelah pembunuhan terjadi, kami mengamankan handphone miliki istri korban. Dalam handphone istri korban ditemukan percakapan dengan seorang pria yang kemudian menjadi petunjuk awal dalam pengungkapan kasus ini,” papar Wakapolres Ciamis, Kompol Imam Rachman, S.Ik.
BACA JUGA: Foto Pribadi Tersebar, Ibu Guru MTS di Pamarican Ciamis Shock Berat!
Tak hanya mengatur skenario pembunuhan, otak pembunuhan di Pamarican bahkan menjemput langsung eksekutor di Terminal Banjar Jawa Barat dan memberikannya kunci rumah supaya bisa masuk ke dalam rumah.
“Kebetulan di rumah sedang tidak ada orang, jadi eksekutor bisa leluasa masuk lewat dapur. Selang beberapa jam kemudian istri korban menyusul masuk ke dalam rumah,” kata Imam.
Oleh istri korban, eksekutor disembunyikan di gudang yang berdekatan dengan dapur. Tepat tengah malam, eksekutor kemudian dibangunkan istri korban untuk melakukan aksi yanga sudah direncanakan.
“Sebuah kayu yang dipasangi besi pun sudah disiapkan istri korban untuk digunakan menghabisi nyawa suaminya,” ujar Imam.
Kedua tersangka pembunuhan di Pamarican yang terlibat perselingkuhan itu pun dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan acaman hukuman mati atau pidana penjara selama seumur hidup.
“Dalam kasus ini kami menemukan unsur perencanaan pembunuhan. Sudarni yang menjadi otaknya dan Sage yang menjadi eksekutornya,” tukas Imam, sebagaimana dilansir Harapan Rakyat.