RANCAH POST – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa pendemo di Pengadilan Negeri Jambi berujung dengan kericuhan. Massa pendemo pun mengucapkan kata-kata kotor.
Tak hanya itu saja, Ketua PN Jambi Badrun Zaini yang saat itu menemui massa pendemo pun dilempari sebuah kursi.
Terjadinya kericuhan di PN Jambi pada Senin (16/10/2017) sore itu bermula manakala massa mendatangi pengadilan dengan maksud menanyakan kenapa hanya Sekretaris Dewan dan Bendahara DPRD Jambi saja yang dijadikan terdakwa pada kasus korupsi Bimtek, sedangkan anggota DPRD Jambi tidak.
Awalnya, aksi unjuk rasa berlangsung di halaman pengadilan. Akan tetapi, pendemo terus merangsek masuk ke dalam lobi. Satpam yang berusaha menghalau pun nampak kewalahan.
Di ruang lobi, massa pendemo menendang dan memukul meja. Ketua PN Jambi Badrun Zaini yang saat itu tengah berada di dalam ruangan kemudian menemui massa.
BACA JUGA:Â Merasa Dirugikan, Pria Ini Ngamuk dan Lepas Ratusan Ular Kobra di Pengadilan
Namun tiba-tiba kursi melayang ke arah Badrun, beruntung Badrun bisa menangkisnya. Meski demikian, massa mengeluarkan kata-kata tak pantas sembari menunjuk muka Ketua PN Jambi.
Adapun dikatakan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, massa pedemo kesal lantaran Ketua PN Jambi mempertanyakan izin demo.
“Rupanya hal itu tidak diterima pendemo. Padahal demo itu harus ada izin, di situlah muncul kesalahpahaman,” ucap Abdullah, Selasa (17/10/2017).
Abdullah pun menuturkan bahwa pihaknya memaklumi keributan di PN Jambi tersebut. Ia pun menuturkan bahwa PN Tipikor Jambi hanya menerima berkas dan menjalankan proses persidangan.
“Kejaksaan yang menentukan tersangka atau terdakwa, pengadilan hanya menerima pelimpahan berkas dan melakukan sidang,” ujar dia.