RANCAH POST – Empat orang dikabarkan meninggal dunia dan dua lainnya kritis usai menenggak miras pada Minggu (8/10/2017) lalu. Para korban diduga tewas karena menenggak miras oplosan campur jengkol.
Dikatakan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, informasi tersebut berdasarkan pemeriksaan penyidik terhadap sejumlah saksi yang mengatakan para korban makan jengkol saat menenggak miras.
“Benar, kami menerima laporan ada empat dari enam warga yang tewas usai meminum miras oplosan campur jengkol pada 8 Oktober kemarin,” ujar Andry, Kamis (12/10/2017) di Polsek Cipayung.
Usai menenggak miras campur jengkol, para korban mengalami muntah darah, nyeri pada bagian dada, dan pusing-pusing. Mereka kemudian dibawa ke rumah sakit, namun empat di antaranya akhirnya meninggal dunia.
“Dari mulut dan dubur korban keluar bau yang sangat khas. Pemeriksaan lebih mendalam akan terus kita lakukan,” kata Andry.
BACA JUGA: VIDEO Heboh Diduga Kapolres Simalungun Cekoki Warga dengan Miras
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, keempat korban miras oplosan campur jengkol yang tewas itu adalah Subagio, Aris Pratama, Marulli, dan Supri. Sedangkan dua korban yang masih kritis adalah Primus dan Fares.
“Keduanya masih dalam tahap perawatan. Nanti jika mereka sudah sehat, akan kita jadikan saksi,” ucap Andry.
Buntut dari kejadian warga tenggak miras campur jengkol di Cipayung itu, seorang warga berinisial OM yang diketahui sebagai pemilik sekaligus produsen miras berhasil diringkus aparat.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 21 bungkus plastik miras oplosan, 1 jerigen minuman beralkohol, dan 9 botol minuman bersoda.
“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dikarena sudah jelas memproduksi miras yang melanggar Undang-Undang Pangan,” tukas dia.