Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Teknologi»Info Gadget Terbaru»Pemilik Apple iPhone X di Indonesia Wajib Lapor SPT Pajak, Ini Sebabnya
    Info Gadget Terbaru

    Pemilik Apple iPhone X di Indonesia Wajib Lapor SPT Pajak, Ini Sebabnya

    Ade Yayat PriyatnaAde Yayat Priyatna15 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Apple iPhone X 1
    Apple iPhone X 1

    RANCAH POST – Apple berhasil memuaskan konsumen setia mereka dengan kehadiran iPhone X atau iPhone TEN yang lama dinanti. Dalam rangka memperingati 10 tahun iPhone berjaya di pasar smartphone.

    Dan edisi spesial ini tak cuma menyandang nama boong, ia juga dibekali dengan dukungan fitur dan spesifikasi mumpuni, yang bisa dikatakan melebihi iPhone lain.

    Sebut saja salah satunya adalah layar full screen berjenis OLED yang pertama kali ini dipakai pada iPhone.

    Teknologi ini disebut Apple sebagai Tru One Display, dan menawarkan fitur keren lain. Seperti digantinya fitur keamanan pemindai sidik jari dengan pemindai wajah berbasis 3D.

    Selain itu, hadir pula peningkatan kamera, performa dan masih banyak lagi.

    BACA JUGA : Apple iPhone X Resmi Meluncur, Usung Layar AMOLED Bezel-less dan Fitur Keren

    Namun demikian, dengan banyaknya peningkatan, tentu membuat Apple iPhone X ini dibanderol lebih mahal. Bahkan harga Apple iPhone X dikatakan sebagai yang termahal sepanjang sejarah iPhone.

    Ponsel premium keren ini dibanderol mulai USD999 atau setara Rp13,2 jutaan. Dan juga akan hadir di tanah air loh.

    Dan tak cuma menarik minat masyarakat, tingkat premium iPhone X yang tinggi juga membuat pemerintah Indonesia tertarik.

    Baru saja, Ditjen Pajak menyampaikan pengumuman penting yang berkaitan dengan iPhoen X. Dimana bagi masyarakat Indonesia yang membeli dan memiliki ponsel premium ini, diwajibkan memasukannya kedalama catatan di kolom harta SPT Tahunan PPh 2017.

    Keren kan? Saking premiumnya, ponsel ini tidak lagi digolongkan sebagai perangkat elektronik biasa, melainkan sampai masuk jenis barang berharga. Dan wajib masuk PPh.

    BACA JUGA : Dituding Gagal Saat Pamer FaceID di iPhone X, Begini Penjelasan Apple

    Namun tenang, karena Ditjen Pajak juga mengungkapkan, bahwa memasukkan iPhone X ke catatan kepemilikan harta bukan berarti kepemilikan ponsel ini juga akan ditarik pajak.

    Karena maksud dari memasukkan iPhone X kedalama catatan harga ini hanya sebagai laporan saja, setidaknya begitulah kata mereka.

    Apple Apple iPhone X
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ade Yayat Priyatna
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Penulis lepas, traveler dan penyuka Komik

    Related Posts

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.