Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»KPK Ringkus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain
    Berita Nasional

    KPK Ringkus Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 September 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bupati Batubara
    Bupati Batubara

    RANCAH POST – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan OTT terhadap pejabat daerah. Kali ini giliran Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain diringkus satgas KPK.

    Berita Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditangkap dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Hanya saja Agus enggan memberikan rincian terkait penangkapan tersebut.

    “Betul ada OTT, tunggu konpres besok pagi,” kata Agus, Rabu (13/9/2017) kemarin.

    Tak hanya Bupati Batubara, KPK juga menciduk enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Batubara Sumatera Utara itu.

    BACA JUGA: Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur

    OK Arya Zulkarnain, pria kelahiran Surakarta tersebut memimpin Kabupaten Batubara selama dua periode melalui jalur independen dari tahun 2008-2013 dan dari tahun 2013-2018.

    Sosok Bupati Batubara itu sebenarnya diharapkan membawa perubahan bagi Kabupaten Batubara terlebih di kabupaten itu pemerintah pusat tengah membangun Pelabuhan Sei Mangkei.

    Namun, kabar mengagetkan datang dari orang nomor satu di Batubara tersebut dengan adanya penangkapan tersebut. KPK mengamankan uang ratusan juta dalam OTT tersebut.

    Sementara itu, dari data yang dihimpun dari laman acch.kpk.go.id, Kamis (14/9/2017), Bupati Batubara memiliki kekayaan sebesar Rp9.795.095.492.

    Jumlah kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa lima bidang tanah sebesar Rp3.614.820.000 dan harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin sebanyak Rp608.000.000..

    Bukan itu saja, Bupati OK Arya Zulkarnain juga memiliki harta berupa logam mulia dengan total nilai Rp197.032.000, batu mulia Rp24.000.000, dan benda bergerak lainnya sebesar Rp10.000.000 serta giro atau setara kas‎ lainnya sebesar Rp5.341.243.492.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel

    Huawei Nova 13 Pro Terdeteksi di Situs TKDN dan Postel, Kapan Rilis?

    9 Mei 2025
    Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    Lolos Sertifikasi, Tablet Infinix XPad SE dan Infinix XPad GT Segera Hadir di Indonesia

    9 Mei 2025
    HP Vivo Y300 GT

    Vivo Y300 GT Resmi Diperkenalkan, Bawa Dimensity 8400 dan Baterai 7.620 mAh

    9 Mei 2025
    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.