Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur
    Berita Nasional

    Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Walikota Tegal Ditangkap KPK
    Walikota Tegal Ditangkap KPK

    RANCAH POST – Walikota Tegal ditangkap KPK. Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita itu disebutkan berkaitan dengan dugaan suap proyek rumah sakit.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, membenarkan bila Siti Mashita ditangkap berkenaan dengan suap di sektor kesehatan.

    Sejumlah uang yang diduga sebagai hadiah atau janji senilai ratusan juta rupiah pun diamankan dalam OTT Walikota Tegal tersebut.

    “Sejumlah uang diamankan, nilainya ratusan juta,” terang Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam kemarin.

    Rupanya, kasus Walikota Tegal kena ott KPK itu disambut gembira oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil. Mereka pun melakukan sujud syukur.

    BACA JUGA: Walikota Bogor Ngamuk, Tendang Motor yang Parkir Sembarangan

    Tak hanya PNS, ada puluhan warga lainnya yang juga melakukan sujud syukur di Balai Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan secara spontan usai kabar Walikota Tegal ditangkap KPK beredar.

    Salah satunya Khaerul Huda, bersama dengan 12 rekannya yang lain, ia mengaku menjadi korban tindakan sewenang-wenang Siti Masitha Soeparno selama berkuasa di Kota Tegal.

    Khaerul dan rekannya di-nonjob-kan lantaran mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Tegal dibawah pimpinan wanita yang kerap disapa Bunda Sitha tersebut.

    “Kami dari semula sudah mengkritisi walikota lantaran dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Namun karena dia walikota, yang kami dapatkan adalah nonjob,” kata Khaerul.

    Bersama dengan 12 rekannya, Khaerul kemudian melayangkan gugatan ke PTUN. Hasilnya, PTUN memutuskan agar Walikota Tegal mengembalikan jabatan para PNS itu.

    “Namun meski tuntutan kami dikabulkan PTUN, walikota tidak mengembalikan jabatan kami,” tandas dia.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024
    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024
    2 Kereta Api Tabakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    HP Samsung Galaxy F56

    Samsung Galaxy F56 Resmi Dirilis, Ini Spesifikasinya

    9 Mei 2025
    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis

    Spek Vivo X200 FE Beredar Jelang Rilis, Pakai Dimensity 9400e?

    8 Mei 2025
    Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    Realme Pamer Prototipe HP dengan Baterai 10.000 mAh dan Fast Charging 320W

    8 Mei 2025
    Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    Samsung Resmi Umumkan Tanggal Peluncuran Galaxy S25 Edge

    8 Mei 2025
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2025 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.