Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur
    Berita Nasional

    Walikota Tegal Ditangkap KPK, PNS dan Warga Sujud Syukur

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman30 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Walikota Tegal Ditangkap KPK
    Walikota Tegal Ditangkap KPK

    RANCAH POST – Walikota Tegal ditangkap KPK. Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita itu disebutkan berkaitan dengan dugaan suap proyek rumah sakit.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, membenarkan bila Siti Mashita ditangkap berkenaan dengan suap di sektor kesehatan.

    Sejumlah uang yang diduga sebagai hadiah atau janji senilai ratusan juta rupiah pun diamankan dalam OTT Walikota Tegal tersebut.

    “Sejumlah uang diamankan, nilainya ratusan juta,” terang Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8/2017) malam kemarin.

    Rupanya, kasus Walikota Tegal kena ott KPK itu disambut gembira oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil. Mereka pun melakukan sujud syukur.

    BACA JUGA: Walikota Bogor Ngamuk, Tendang Motor yang Parkir Sembarangan

    Tak hanya PNS, ada puluhan warga lainnya yang juga melakukan sujud syukur di Balai Kota Tegal. Hal tersebut dilakukan secara spontan usai kabar Walikota Tegal ditangkap KPK beredar.

    Salah satunya Khaerul Huda, bersama dengan 12 rekannya yang lain, ia mengaku menjadi korban tindakan sewenang-wenang Siti Masitha Soeparno selama berkuasa di Kota Tegal.

    Khaerul dan rekannya di-nonjob-kan lantaran mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Tegal dibawah pimpinan wanita yang kerap disapa Bunda Sitha tersebut.

    “Kami dari semula sudah mengkritisi walikota lantaran dianggap tidak benar dalam tata kelola pemerintahan. Namun karena dia walikota, yang kami dapatkan adalah nonjob,” kata Khaerul.

    Bersama dengan 12 rekannya, Khaerul kemudian melayangkan gugatan ke PTUN. Hasilnya, PTUN memutuskan agar Walikota Tegal mengembalikan jabatan para PNS itu.

    “Namun meski tuntutan kami dikabulkan PTUN, walikota tidak mengembalikan jabatan kami,” tandas dia.

    Berita Nasional KPK Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.