Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Sidang Tuntutan Digelar, Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental
    Selebriti

    Sidang Tuntutan Digelar, Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia30 Agustus 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Sidang Tuntutan Digelar Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental
    Sidang Tuntutan Digelar Jaksa Sebut Ridho Rhoma Punya Gangguan Mental

    RANCAH POST – Di dalam sidang Ridho Rhoma yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari Selasa 29 Agustus 2017 kemarin terungkap sebuah fakta yang cukup mengejutkan.

    Menurut surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Ridho Rhoma tenrnyata mengalami gangguan mental.

    Dikonfirmasi setelah sidang selesai, kuasa hukum Ridho pun meluruskan maksud gangguan mental yang dikatakan di dalam persidangan. Menurut Achmad Cholidin, gangguan mental yang dimaksudkan yakni efek ketergantungan Ridho usai mengonsumsi sabu beberapa waktu belakangan ini.

    BACA JUGA : Sang Ayah Ungkap Alasan Ridho Rhoma Konsumsi Narkoba

    Melihat dari hasil assesment yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tadi, Achmad Cholidin pun memiliki anggapan bahwa kliennya harus memperoleh kesempatan untuk melakukan rehabilitasi.

    Oleh sebab itu, tim kuasa hukum Ridho ini pun mengharapkan agar majelis hakim mampu memutuskan kliennya agar menjalani rehabilitasi ketika pembacaan putusan nanti.

    Untuk memperkuat hal itu, pihaknya pun berencana untuk mengajukan pledoi dari tuntutan penjara 2 tahun yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

    Ridho Rhoma
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.