RANCAH POST – Ramai jadi perbincangan netizen di media sosial, adanya garam campur kaca ternyata hoax. Kini, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pun tengah melakukan penulusuran terkait beredarnya berita bohong tersebut.
Adanya berita hoax garam campur kaca itu pun membuat salah satu perusahaan garam merasa dirugikan dan membuat laporan tentang pelanggaran UU ITE No 19 Tahun 2016.
“Salah satu perusahaan garam melapor dan akan kami tangani, terlebih hasil laboratorium BPOM menyarakan bahwa garam itu tidak mengandung kaca. Pihak yang pertama kali mengunggah berita hoax itu akan kami tindak lanjuti,” kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Widodo, Jumat (18/8/2017).
BACA JUGA: 6 Manfaat Menakjubkan Garam Untuk Kecantikan
Pengunggah hoax garam campur kaca di medsos itu, kata Widodo, disinyalir berasal dari NTT. “Setelah kami melakukan penelusuran, pelaku membuat video dari wilayah NTT. Semoga dalam waktu dekat bisa kita ungkap,” ujar Widodo.
Adalah garam yodium merk Kerapan Sapi dan Sarcil milik perusahaan garam asal Surabaya PT Sumatraco Langgeng Makmur (SLM) yang diisukan sebagai garam mengandung kaca tersebut.
Pihak yang tidak bertanggug jawab kemudian menyebarkannya di media sosial. “Garam merk Kerapan Sapi dan Sarcil itu diisukan mengandung kaca, padahal itu sama sekali tidak benar,” tegas Kuasa Hukum PT SLM Bagus Teguh.
Akibat hoax garam campur kaca itu, kliennya merasa dirugikan. “Timbul ketidakpercayaan dari konsumen kami di NTT. Sebab, hoax tersebut pertama kali dari wilayah NTT,” ucap Bagus.