RANCAH POST – Terduga pelaku pembakaran umbul-umbul yang dipasang warga di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ditangkap aparat.
Pelaku merupakan staf pengajar di Pesantren Ibnu Mas’ud yang lahir di Cirebon pada 23 Agustus 1992 yang bernama Muhammad Supriadi bin Uladi, 25 tahun.
“Orang yang membakar umbul-umbul itu merupakan pengajar di pesantren tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sedang menjalani pemeriksaan,” terang AKBP Dicky, Kapolres Bogor, Jumat (18/8/2017).
Pelaku pembakaran umbul-umbul merah putih di Pesantren Ibnu Mas’ud, dari dugaan kepolisian, terlibat dalam jaringan teroris.
“Namun itu akan terus kami dalami. Intinya, dia itu menolak NKRI,” ujar Dicky.
BACA JUGA: Tak Hanya Tolak Pasang Bendera, Pesantren Ibnu Mas’ud Juga Kedapatan Bakar Umbul-Umbul Merah Putih
Pelaku melakukan pembakaran selepas melihat acara di televisi yang menyajikan acara perayaan HUT ke-72 RI pada Rabu (16/8/2017) malam.
Setelah menonton, pelaku yang kesal kemudian beranjak ke luar dan membakar umbul-umbul yang berada di depan pesantren. “Itu dilakukan sebagai bentuk kebencian kepada negara,” tutur Dicky.
Hanya saja, aksi pelaku membakar umbul-umbul itu diketahui warga sekitar yang tengah menghias lingkungan.
“Warga kemudian mengejar pelaku yang masuk ke dalam pesantren. Adu mulut pun tak bisa dihindari antara warga dan pihak pesantren,” ucap Dicky.
Kabar pembakaran umbul-umbul di depan Pesantren Ibnu Mas’ud itu kemudian menyebar luas di Kecamatan Tamansari. Kamis siang, situasi pun semakin mencekam dengan banyaknya warga yang terus berdatangan.
“Sejak Rabu malam sudah kita kendalikan. Tapi karena banyaknya massa, terpaksa kita terjunkan pasukan untuk melakukan pengamanan,” lanjut dia.
Dalam kasus itu, 28 orang sudah dimintai keterangan termasuk pengurus, guru, staf, dan satpam di Pesantren Ibnu Mas’ud. “Mereka akan terus kita dalam apakah anti NKRI atau tidak,” pungkas dia.