RANCAH POST – Dalam tas milik Muhamad Alzahra alias Zoya, pria yang menjadi korban pembakaran di Bekasi, ditemukan tiga unit ampli.
Menurut keyakinan polisi, salah satu ampli tersebut merupakan kepunyaan Mushala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dikatakan Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dua ampli lainnya yang ada di dalam tas Zoya.
“Masih diusut dari mana dua ampli lainnya,” tutur Asep, Kamis (10/8/2017).
BACA JUGA: Sosok Pria Dibakar Hidup-Hidup di Bekasi di Mata Sang Mertua
Dijelaskan Asep, satu buah amplifier yang ditemukan dalam tas Zoya mempunyai ciri identik dengan ampli Mushala Al-Hidayah.
“Itu fakta, amplifier itu ada kotoran burung di case-nya karena mushala itu atapnya tidak sempurna jadi burung mengeluarkan kotoran dan jatuh ke ampli itu,” terang dia.
Bukan itu saja, salah saksi memiliki bukti yang kuat bahwa amplifier itu kepunyaan mushala. “Saksi, Rojali, punya kwitansi pembelian yang kode produkisnya sama dengan amplifier tersebut,” kata dia.
Adapun dalam kasus pembakaran pria di Bekasi, polisi sendiri sudah berhasil mengamankan lima orang pelaku pembakaran Zoya, mereka adalah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55), dan SD (27).