RANCAH POST – Lantaran kedapatan merokok dalam kereta api Prambanan Ekspres jurusan Solobalapan, seorang penumpang diturunkan paksa.
Tak sendiri, pria merokok dalam kereta itu diturunkan pula dengan istri dan anaknya yang masih balita di Stasiun Rewulu Bantul Yogyakarta, Jumat (4/8/2017) kemarin.
Pria merokok dalam kereta yang terlihat mengenakan jaket berwarna hitam itu kedapatan merokok di dalam toilet kereta oleh polsuska (polisi khusus kereta).
BACA JUGA: Berangkat Kerja di Pagi Buta, Para Muslim Ini Sempatkan Shalat Subuh Dalam Kereta
Pria yang ketahuan merokok dalam kereta itu pun kemudian menyodorkan KTP dan identitas lainnya. Namun hal itu tidak diindahkan oleh kedua polisi khusus kereta tersebut.
“Dia ketahun merokok di dalam kereta, jadi terpaksa kami turunkan secara paksa,” ujar Arifin, salah satu polsuska.
Mau tak mau pria itu pun turun bersama dengan istri dan anaknya di Rewulu (RWL) Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Mereka terpaksa melompat dari pintu kereta karena tak ada tangga untuk turun.
Arifin sendiri enggan membeberkan identitas pelaku yang merokok di dalam kereta itu. Arifin hanya menjelaskan aturan larangan merokok di dalam kereta.
Aturan didalam kereta kan sudah jelas bahwa tidak boleh merokok di dalam gerbong kereta. Siapapun itu tetap kita turunkan paksa.