RANCAH POST – Wanita berusia 24 tahun berinisial S asal Tarakan Kalimantan Utara kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menyimpan bayi dalam freezer.
S diduga menjadi pelaku pembunuhan bayi kandungnya sesaat setelah melahirkan. Informasi menyebutkan, S tidak ingin anak keduanya itu menjadi beban hidup bersama dengan suami sirinya.
S diketahui sebagai istri siri dari pemilik tempat pencucian mobil, lokasi di mana bayi dalam freezer itu ditemukan oleh salah seorang pekerjanya.
Sebelum kejadian tersebut terungkap dan menghebohkan publik, tak ada yang tahu bahwasanya S sedang mengandung.
BACA JUGA: Tega, Ibu di Tarakan Ini Lahirkan Bayinya Sendirian di Kamar Mandi Lalu Dimasukan ke Dalam Freezer
“Dari keterangan saksi, tada yang mengetahui kalau pelaku penyimpanan bayi dalam freezer itu tengah mengandung,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf, Kamis (3/8/2017) kemarin.
Pelaku berbuat demikian karena tak mau bayi itu menjadi beban dirinya sebagai seorang istri siri.
“Pelaku berbuat demikian karena tidak mau ada kejadian seperti anak pertama yang tak memiliki akte kelahiran, tak mau anaknya jadi terlantar. Cukup satu saja anaknya yang terlantar dan tidak punya akte,” kata dia.
Ya, kasus bayi dalam freezer sendiri membuat heboh warga Tarakan pada Rabu (2/8/2017) kemarin. Bayi dalam kulkas itu ditemukan oleh salah seorang karyawan pencucian mobil di Kelurahan Kampung I, Tarakan, Kalimantan Utara.
Saat itu, si karyawan tersebut hendak mengambil bahan makanan dari dalam freezer. Namun yang ditemukannya justru jasad bayi yang dibungkus kantong plastik.