Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Shalat dan Tak Bisa Membalas Pesan, Pegawai Transjakarta Kena SP dan Turun Jabatan
    Berita Nasional

    Shalat dan Tak Bisa Membalas Pesan, Pegawai Transjakarta Kena SP dan Turun Jabatan

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman20 Juli 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Mulyono Pegawai Transjakarta
    Mulyono Pegawai Transjakarta

    RANCAH POST – Mulyono pegawai Transjakarta dikabarkan mendapatkan surat peringatan karena tak menjawab pesan Budi Kaliwono, Dirut PT Transjakarta.

    Bukan tanpa alasan, Mulyono tak bisa segera membalas petinggi Transjakarta itu lantaran dirinya tengah melaksanakan shalat.

    Disebutkan Mulyono, peristiwa itu terjadi pada 18 Desember 2016 silam.

    “Ketika saya sedang shalat, saya mendapat pesan dari direktur utama,” ujar Mulyono, Senin (17/7/2017), di Kantor Forum Warga Kota Jakarta (Fakta).

    Kala itu, tugas dirinya adalah melakukan pengawasan tiap-tiap halte melalui layar di command center. Bertugas di bagian command center itu tentu saja harus cepat dengan segala resikonya.

    Mulyono mengatakan, ketika dirinya shalat Budi bertanya perihal kepadatan penumpang di sejumlah halte melalui grup WA. Hanya saja dirinya tak segera menjawabnya karena sedang shalat.

    BACA JUGA: Resmi Merapat ke Transjakarta, Gaji Sopir Kopaja Rp5,4 Juta/Bulan

    Barulah selesai shalat rekan-rekannya memanggil bahwa Budi mencari dirinya dan bertanya perihal kepadatan penumpang.

    “Saya langsung menjawab dan menjelaskan bahwa saya sedang shalat. Namun saya disebut banyak alasan. Keesokan harinya dikirim nota SP3,” terang Mulyono.

    Dengan adanya SP3 itu, ia pun turun jabatan dan menjadi petugas lapangan.

    Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan yang mengetahui cerita itu kemudian mempostingnya di akun Facebook miliknya.

    Selain merasa heran karena ada orang yang diberi sanksi karena melaksanakan shalat, Tigor pun memprotes kesewenang-wenangan Budi Kaliwono itu ke Facebook.

    Postingan Tigor di Facebook sepertinya membuat khawatir pihak perusahaan. Transjakarta kemudian memanggil Mulyono dan menyampaikan permohonan maaf karena melayangkan SP3.

    “Saya sore ini ditunggu dan diajak bertemu oleh Dirut Budi Kaliwono,” kata Mulyono.

    Berita Nasional Nasional TransJakarta
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Vivo X300 Ultra Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya!

    5 April 2026

    Cek Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 15A Terbaru

    2 April 2026

    Cara Mendengarkan Musik Gratis di iPhone

    28 Maret 2026

    Command Latihan CS2 Terbaik di 2026

    27 Maret 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Oppo K15 Pro Plus Oppo K15 Pro Plus Rp8.499.000
    • Oppo K15 Pro Oppo K15 Pro Rp7.499.000
    • Poco X8 Pro Max Poco X8 Pro Max Rp7.999.000
    • Poco X8 Pro Poco X8 Pro Rp5.599.000
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.