RANCAH POST – Aksi jalan kaki kabarnya dilakukan Presidium Alumni 212 menuju Komnas HAM untuk membela Ketua Umum Perindo sekalgus Bos MNC Hary Tanoesoedibjo.
Bukan hanya Hary Tanoe, baik itu ulama atau aktivis yang saat ini tersangkut masalah hukum dianggap sebagai bentuk kezaliman pemerintah dan perlu mendapatkan pembelaan.
“Aksi long marh dilakukan pada pukul 13.00 WIB,” tutur Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Jum’at (14/7/2017).
Berdasarkan penjelasan Idrus, Hary Tanoe layak dibela lantaran dianggap sebagai korban kekuasaan.
Hary Tanoe, oleh Bareskrim Polri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada seorang jaksa.
BACA JUGA: Status Terdakwa, Massa Aksi Demo 212 Minta Ahok Diberhentikan dari Jabatan Gubernur
“Dia korban kriminalisasi juga, korban ketidakadilan dan kezaliman penguasa,” ujar Idrus.
Presidium Alumni 212 pun memaknai aksi mereka sebagai bentuk membela kebaikan. Meski terdapat kekurangan, selama ini Hary telah memberikan dukungan dengan meyiarkan aksi 212 melalu media dibawah naungan MNC Grup.
Meski demikian, membela Hary bukan berarti membela langkah politiknya. “Kita tidak bisa melarang bila di kemudian hari dia mencalonkan sebagai presiden. Aturan di negeri kita memang tidak melarangnya,” kata Idrus.
Hanya saja, Idrus menyampaikan bahwa dirinya tidak akan memberikan dukungan bila memang Hary Tanoe mencalonkan diri sebagai presiden.
Insya Allah Presidium Alumni 212 berada di garis terdepan untuk memberikan perlawanan seperti perlawanan kita kepada Ahok dalam Pilkada Jakarta.