RANCAH POST – Tangkapan layar diduga percakapan antara Kajari Labuha Halmahera Selatan, Cristian Ratu Anik, yang meminta uang ke sejumlah pengusaha beredar.
Dalam percakapan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Labuha Cristian Ratu Anik diketahui terlibat percakapan dengan sejumlah orang. Disebutkan dalam percakapan itu, Kajari Labuha meminjam uang dengan dalih sedang sakit.
Nominal uang yan hendak ‘dipinjam’ itu terbilang besar, dari Rp5 juga hingga Rp40 juta.
Diduga kuat uang tersebut merupakan kesepakatan antara Kajari Labuha dengan sejumlah orang yang tersandung kasus yang tengah ditangani Kejari Halmahera Selatan.
BACA JUGA: Dugaan Suap Kuota Impor Gula, Ketua DPD RI ‘Main Mata’ dengan Pejabat Bulog?
Adalah MM, salah seorang pengusaha yang melakukan komunikasi dengan Kejari Labuha. Dalam percakapannya, Cristian meminta uang dengan alasan berobat dan hendak berangkat ke Bacan, Labuha, Halsel.
Selain dengan MM, ada dugaan Kejari Labuha pun melakukan percakapan dengan sejumlah pengusaha dan pejabat yang terjerat suatu kasus.
Tak hanya satu orang yang disebutkan dimintai sejumlah uang, ada 4-5 orang. Namun di antara mereka ada yang menolak dengan alasan tak memiliki uang, tapi ada juga yang sudah mengirimkan uang ke rekening pribadi Cristian.
Akan tetapi batahan disampaikan Kajari Labuha Cristian ketika dikonfirmasi. Ia menyebutkan bila hal tersebut fitnah. “Tidak betul, itu fitnah,” kata dia, Rabu (14/6/2017).