RANCAH POST – Sudah jatuh tertimpa tangga pula, peribahasa itulah yang cocok dengan nasib seorang pemuda bernama Rian Kristian, 28 tahun.
Warga Jl. Lebak Permai II Utara nomor 35 Surabaya, Jawa Timur tersebut dikabarkan kehilangan motor kesayangannya yang dicuri orang.
Namun apes bagi Rian, ketika dirinya hendak melaporkan kehilangan itu ke kepolisian, ia justru diminta uang sebesar Rp400 ribu oleh oknum petugas SPK Polsek Kenjeran berinisial MF yang berpangkat Aipda.
Lantaran tak mengantongi uang, Rian pun memutuskan untuk kembali ke rumahnya dengan maksud mencari pinjaman ke sanak keluarga dan tetangga.
Akan tetapi pada sore itu Rian tak kunjung mendapatkan pinjaman uang. Padahal, surat kehilangan sepeda motor itu sangat diperlukan dirinya.
BACA JUGA:Â Gara-Gara Takut Razia, Beginilah Gaya Pengendara Motor saat Makan Bareng Polisi di Warung Makan
Hal itu tak lain motor Honda Scoopy bernomor polisi L 6048 FD miliknya itu masih kredit. Rian pun hendak melaporkan kehilangan itu ke kantor leasing. Kantor leasing sendiri meminta bukti berupa surat laporan kehilangan dari polisi.
“Kemarin sore ketika saya bersama teman melapor kehilangan motor, malah diminta uang Rp400 ribu, katanya untuk biaya alternatif. Saya akhirnya pulang dengan kecewa karena tidak punya uang,” jelas Rian, Jumat (9/6/2017) kemarin.
Dijelaskan Rian, dirinya kehilangan motor ketika sedang membetulkan ponsel di rumah temannya. Saat itu, ia memarkirkan motornya di samping rumah temannya itu.
Rian kaget bukan kepalang ketika hendak pulang, di samping rumah temannya itu hanya helm miliknya yang tersisa, motornya raib digondol maling.
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol Achmad Faisol Amir membantah bila membuat laporan kehilangan harus membayar sejumlah uang.
“Membuat laporan kehilangan itu gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada oknum yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya, akan ditindak tegas,” kata Achmad.