RANCAH POST – Air susu dibalas air tuba, pepatah itulah yang mungkin bisa disematkan kepada sejumlah anak yang menggugat orangtuanya.
Orangtua digugat anak itu bisa jadi karena masalah utang-piutang, warisan, dan masah lainnya yang menimbulkan sengketa di antara anak dan orangtua.
Mirisnya, permasalahan itu tidak diselesaikan dengan jalan kekeluargaan, namun berlanjut hingga sidang di pengadilan.
Lalu kasus apa saja yang terjadi dan menimbulkan sengketa di antara orangtua dan anak itu? Berikut rangkumannya.
Kasus orangtua digugat anak yang pertama adalah kasus Nenek Artija. Nenek Artija tersebut dituduh melakukan pencurian sebatang kayu oleh anaknya, Manisa.
Nenek Artija yang berusia 70 tahun itu dilaporkan mencuri karena kayu itu ditebang dari tanah milik Manisa.
Meski sempat bergulir di PN Jember 2013 silam, kasus Nenek Artija ini berakhir damai. Hal itu menimbang usia Nenek Artija yang sudah uzur.
Kasus orangtua digugat orang tua yang kedua adalah kasus yang menimpa seorang pria berusia 60 tahun bernama Johanes.
Kasus itu bermula saat Johanes membeli sepetak tanah di Teluk Gong Jakarta Utara yang dibeli memang untuk anak angkatnya yang bernama Robert.
Namun karena Johanes masih hidup, ia belum memberikan tanah itu kepada Robert. Tak terima, Robert pun tak tanggung-tanggung menggugat Johanes sebesar 10 miliar.
Walaupun jaksa menuntut Johanes dengan hukuman 3 tahun penjara, PN Jakarta Utara melepaskannya karena pengadilan menilai hal itu bukanlah tindak pidana.
Sementara itu, kasus orangtua digugat anak yang terakhir adalah kasus yang menimpa Nenek Amih di Garut Jawa Barat.
Nenek Amih ini digugat anak dan menantunya sebesar 1,8 miliar dikarenakan permasalahan hutang sebesar 20 juta.
Kasus Nenek Amih itu pun sempat menjadi perhatian publik. Bahkan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta pasang badan dan siap membantu proses hukum yang dijalani Nenek Amih.
