Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Disebut Hina Nabi Muhammad, Pengusaha Anthony Hutapea Diamanakan Aparat
    Berita Nasional

    Disebut Hina Nabi Muhammad, Pengusaha Anthony Hutapea Diamanakan Aparat

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman18 April 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Facebook Anthony Hutapea
    Facebook Anthony Hutapea

    RANCAH POST – Anthony Hutapea, 61 tahun, rupanya harus berurusan dengan kepolisian lantaran disebutkan melakukan penistaan agama.

    Anthony diamanakan setelah Polrestabes Medan mendapatkan laporan dari GAPAI (Gerakan Anti Penistaan Agama Islam), Jumat (14/4/2017).

    Usai menerima laporan itu, kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Anthony Hutapea di Jl. Setia Budi, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (15/4/2017).

    Anthony yang merupakan pengusaha transportasi tersebut dilaporkan karena melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW melalui akun Facebook miliknya.

    Sontak saja umat Islam di Medan dan Sumatera Utara berang dibuatnya. Tak ingin masalah berkepanjangan, kepolisian pun langsung meringkus Anthony Hutapea.

    “Umat Islam dibuat resah Anthony Hutapea yang menistakan agama Islam di media sosial, polisi pun bertindak cepat menindaklanjuti kasus ini,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (17/4/2017).

    Sandi pun mengimbau supaya masyarakat berhati-hati ketika menggunakan media sosial. “Ini menjadi pelajaran, siapa saja yang melakukan pelanggaran akan dihukum,” ujar dia.

    Dihadapan sejumlah awak media, Anthony Hutapea menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh umat Islam berkenaan dengan penghinaan yang dilakukannya di media sosial.

    Apa yang saya buat ini saya terjebak dalam satu hal yang saya tidak mengerti. Kakak saya ada yang muslim, mertua saya. Dalam hal ini, saya ingin kepada semua umat Muslim bisa memaafkan saya.

    Sementara itu, Ketua MUI Kota Medan menyebutkan akan mengawal kasus tersebut. “Dengan maraknya kasus serpa di media sosial, kami ingin polisi menanganinya,” ucap Mohammad Hatta.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.