RANCAH POST – Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Tugu Adipura Tangerang, ada kejadian seorang polisi tampar buruh wanita. Adegan itu pun kemudian menyebar di medsos.
Adalah Emilia Yanti, buruh wanita yang bekerja di PT Panarub Industry yang menjadi korban penamparan polisi berpakaian preman tersebut.
Adapun unjuk rasa itu sendiri dilakukan oleh serikat pekerja yang berasal dari dua perusahaan, yaitu PT Panarub Industry dan PT Victory Ching Luh Indonesia.
“Unjuk rasa itu rutin kami gelar untuk membela hak kaum buruh,” terang Kokom Komalawati, koordinator aksi.
Dikatakan Kokom, insiden polisi tampar buruh wanita itu terjadi ketika Emilia mendekati polisi dan satpol pp yang kedapatan mecopoti spanduk dan poster peserta aksi.
“Emilia saat itu menanyakan kenapa spanduk diambil dan saat itu Kasat Intel yang berinisial DES menampar Emilia,” ujar dia.
Bukan itu saja, diutarakan Kokom, aparat keamanan yang juga terdiri dari satpol pp pun mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. “Kami dibilang goblok, bacot, dan kata-kata lainnnya,” terang dia.
Menanggapi insiden polisi tampar buruh wanita itu, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan bila pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
Aksi penamparan itu diduga ketika sejumlah buruh hendak melakukan demonstrasi pada Minggu (9/4/2017) pagi.
“Pihak propam sedang melakukan pendalaman hal tersebut. Kami minta waktu, kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanannya,” kata Harry.
Dari penjelasan Harry, insiden polisi tampar buruh wanita itu bermula dari adanya sekelompok buruh yang hendak berdemonstrasi di kawasan car free day.
Sebelum unjuk rasa dimulai, aparat meminta mereka bubar lantaran adanya larangan berunjuk rasa di hari Minggu yang merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang no. 2/2017 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat di Muka Umum.