RANCAH POST – Media sosial diramaikan dengan beredarnya potongan soal USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) mata pelajaran PKn.
Pertanyaan dalam soal itu dinilai telah mendiskreditkan kelompok tertenu sehingga timbul adanya protes.
Ya, soal USBN PKn itu berisi pertanyaan terkait sweeping rumah ibadah yang dikaitkan dengan pelanggaran pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami telah meminta supaya Kementerian Agama wilayah Jawa Timur melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan setempat,” kata Nur Kholis Setiawan, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Rabu (22/3).
Dikatakan Nur, kordinasi perlu dilaksanakan mengingat 80 persen soal USBN dibuat oleh MGMP sesuai mata pelajaran masing-masing dinas atau kanwil setempat.
“Kami berharap ada klarifikasi segera dari dinas pendidikan mengingat soal itu bagian dari pelajaran PKn,” ucap dia.
Adanya soal USBN PKN yang dianggap menyudutkan salah satu kelompok itu dikonfirmasi oleh seorang pengajar di Lamongan Jawa Timur.
Soal itu sendiri ditemukan di salah satu sekolah yang kemudian diunggah 21 Maret 2017 kemarin. Soal itu menyebutkan aksi sweeping terhadap rumah ibadah yang dikaitkan sebagai aksi umat Islam.
“Teman saya yang juga seorang guru melihat soal itu dan memfotonya. Kemudian dibagikan di grup internal kami,” kata Sefti Ika Wulansari, seorang pengajar Pesantren di Lamongan.
Diterangkan Sefti, tidak hanya soal USBN PKn nomor 19 saja yang terkesan rasis. Sejumlah soal lainnya pun dianggap bermasalah.
Usai diunggah Sefti, sejumlah komentar dari netizen pun mengungkapkan bahwa di sekolah mereka terjadi hal serupa. “Kalau soal pelajaran lain saya tidak tahu, setahu saya hanya dalam pelajaran PKn,” ujar dia.
