Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Hiburan»Selebriti»Bebas Dari Penjara, Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat
    Selebriti

    Bebas Dari Penjara, Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat

    Ina Nur IstiaIna Nur Istia21 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Bebas Dari Penjara Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat
    Bebas Dari Penjara Andika Kangen Band Dilantik Jadi Pengurus Partai Demokrat

    RANCAH POST – Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto mengatakan bahwa Maesa Andika Setiawan atau yang lebih populer dengan nama Andika Kangen Band merupakan salah satu pengurus dalam partainya.

    Menurut Didik, Andika menjabat menjadi Wakil Ketua DPD PD Lampung bidang Seni serta Budaya. Penyusunan pengurus DPD Lampung ini telah selesai kurang lebih satu bulan yang lalu. Alasan pelantikan Andika untuk menjadi bagian dari pengurus partai berlambang Mercy tersebut dikatakan oleh Didik karena jejak Andika dalam bidang seni dan budaya.

    Diketahui, Andika Mahesa, merupakan vokalis grup musik Kangen Band yang sudah menghirup udara bebas semenjak hari Sabtu, 18 Maret 2017. Sebelumnya, Andika ditahan dikarenakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Chairunnisa atau Caca.

    Andika bebas usai keluarga besar saling bertemu serta membuat sebuah kesepakatan. Ia harus mengganti rugi dengan uang untuk biaya pengobatan supaya laporan tersebut bisa dicabut.

    Andika Kangen Band dijebloskan ke tahanan Mapolresta Bandar Lampung tanggal 25 Februari tahun 2017.

    Andika Kangen Band
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Ina Nur Istia
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Baru Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Atas Kasus Narkoba Lagi

    13 Desember 2023

    Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia, Keluarga Ungkap Penyebabnya

    1 Desember 2023

    Trending Usai Chat Kasar Kesebar, Fuji Beberkan Alasan Soal Telat Bayar Gaji Karyawan

    7 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.