Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Benarkah Jenazah Nenek Hindun Ditolak Dishalatkan Warga?
    Berita Nasional

    Benarkah Jenazah Nenek Hindun Ditolak Dishalatkan Warga?

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman14 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Nenek Hindun
    Nenek Hindun

    RANCAH POST – Ramai diperbincangkan sebelumnya, jenazah Nenek Hindun dikabarkan ditolak dishalatkan di mushola yang berada tak jauh dari kediamannya.

    Penolakan tersebut disebutkan lantaran sang nenek menyalurkan hak suaranya pada Pilgub DKI Jakarta dengan memilih Basuki Tjahaja Purnama.

    Penolakan menshalatkan Nenek Hindun di Mushola al-Mu’minun di Kelurahan Setia Budi, Jakarta Selatan, dibantah oleh kepolisian.

    Kombes Iwan Kurniawan Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap nenek yang meninggal pada usia 78 tahun itu.

    “Sudah dikonfirmasi ke pihak keluarga, tak ada penolakan,” ujar Iwan, Senin, 13 Maret 2017.

    Dijelaskan Iwan, sebagaimana penuturan pihak keluarga, Nenek Hindun tidak bisa dishalatkan di mushola setempat lantaran terbatasnya jumlah warga.

    “Cuaca sedang hujan saat itu dan hanya ada Ustaz Ahmad Syafi’i. Jadi Ustadz Ahmad terpaksa menshalatkan Nenek Hindun di rumahnya,” papar dia.

    Untuk memperjelas permasalahan Nenek Hindun, kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, pengurus RT, dan keluarga almarhumah.

    Iwan menuturkan, permasalahan tersebut muncul lantaranya adanya salah faham. “Kini sudah tidak ada masalah, itu hanya salah faham sehingga menyebar di media,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, kematian seorang nenek bernama Hindun binnti Raisman, 78 tahun, asal warga Jl. Karet Karya 2, RT. 009 RW. 02, Karet Setiabudi, Jakarta Selatan, menyita perhatian banyak pihak.

    Pasalanya, Hindun yang meninggal pada Selasa (7/3/2017) silam itu jenazahnya sempat disebutkan dilarang dishalatkan di mushala Al-Mu’minun karena Hindun semasa hidupnya memberikan suaranya untuk pasangan Ahok-Djarot.

    Berita Nasional Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.