Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Nasional»Penolakan Gereja Terjadi di Parungpanjang, Ini Penyebabnya
    Berita Nasional

    Penolakan Gereja Terjadi di Parungpanjang, Ini Penyebabnya

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman7 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Spanduk Penolakan Gereja
    Spanduk Penolakan Gereja

    RANCAH POST – Keberadaan tiga Gereja di Parungpanjang, yakni Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Gereja Metodhist Indonesia, dan Gereja Katolik mendapat penolakan dari warga Bogor Jawa Barat.

    Dijelaskan Camat Parungpanjang, Edi Mulyana, penolakan gereja itu bukan hanya karena tidak mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saja, tetapi juga penyalahgunaan tempat tinggal.

    “Bangunan gereja itu merupakan tempat tinggal, tapi pemilik rumah menggunakannya sebagai gereja,” ujar Edi, Senin, 6 Maret 2017.

    Edi menuturkan, tiga gereja itu sebenarnya sudah lama ditolak warga lantaran bangunan rumah yang dijadikan gereja itu berada di tengah-tengah pemukiman di Perumahan Griya Parungpanjang.

    “Tadinya bangunan itu rumah, tapi setiap minggu banyak orang yang datang dari luar perumahan yang ternyata menggunakannya sebagai tempat beribadah,” ucap Edi.

    Adanya keresahan warga yang berubah menjadi penolakan gereja tersebut dikarenakan pemilik rumah tak meminta izin kepada warga dan pengurus lingkungan bahwa rumahnya dijadikan gereja.

    “Tahun 2014 warga melayangkan protes dan ada kesepakatan untuk tidak melakukan kegiatan. Namun itu dilanggar oleh mereka,” kata dia.

    Kasus ini sendiri kini sedang dalam penanganan Pemkab Bogor Jawa Barat. “Permasalahan ini tengah dikaji FKUB, terlebih lagi perizinan rumah ibadah itu dikeluarkan oleh bupati,” lanjut dia.

    Sementara itu, adanya spanduk yang berisikan penolakan gereja di perumahan tersebut mulai diturunkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.

    “Dengan warga kami selalu melakukan koordinasi supaya tidak terprovokasi, sebab kalau sudah masuk ranah SARA, permasalahannya bisa menjadi semakin besar,” terang Kabid Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan Sugandha.

    Berita Nasional Gereja Nasional
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Panwaslu Rancah Bahas Strategi Pengawasan Kampanye dan Pemetaan TPS Rawan

    30 Januari 2024

    Update Korban Tewas Dalam Tabrakan Kereta Turangga vs Bandung Raya, Ini Identitasnya

    5 Januari 2024

    2 Kereta Api Tabrakan di Cicalengka Bandung, Gerbong Masuk Sawah

    5 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.