Close Menu
Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Rancah Post
    • HOME
    • BERITA
      • Berita Banjar
      • Berita Ciamis
      • Berita Internasional
      • Berita Nasional
      • Berita Pangandaran
      • Berita Rancah
      • Berita Tasikmalaya
    • TEKNOLOGI
      • Aplikasi
      • Info Gadget Terbaru
      • Games
      • Internet
      • Software
      • Hardware
      • Review
      • Tips & Trik
    • LIFESTYLE
      • Fashion
      • Kecantikan
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Travel
      • Relationship
    • VIRAL
      • Sosial Media
      • Viral Video
      • Tentainment
    • SMARTPHONE
    Rancah Post
    Home»Berita»Berita Ciamis»Oknum Pegawai Dishub Ciamis Kena OTT Saber Pungli
    Berita Ciamis

    Oknum Pegawai Dishub Ciamis Kena OTT Saber Pungli

    Toni FaturokhmanToni Faturokhman1 Maret 20170
    Share Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Follow Us
    Google News
    Pungutan Liar Dishub Ciamis
    Pungutan Liar Dishub Ciamis

    BERITA CIAMIS, RANCAH POST – Tim Saber Pungli Ciamis berhasil melakukan OTT pungutan liar di Unit Pengujian Kendaraan dan pembuatan Kartu Izin Usaha Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

    Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa (28/2/2017) kemarin tersebut, empat orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Mereka adalah dua orang ASN berinisial NR, bendahara pendaftaran, DR, petugas Bina Usaha Angkutan, AD, pegawai honorer, dan AN, seorang calo.

    “Kami dari tim saber pungli berhasil melakukan OTT. Peran masing-masing dari tersangka masih kita dalami. Penyelidikan masih kita lakukan,” ujar ketua Tim Saber Pungli Imam Rachman.

    Adapun barang bukti yang berhasil mereka amankan adalah sejumlah dokumen, kaleng pengetokan, dan uang sebesar Rp3.625.000. “Dari pemeriksaan sementara, tersangka menarik denda sebesar 100 persen dari nilai retribusi,” kata dia.

    “Sedangkan berdasarkan pasal 23 Peraturan daerah Kabupaten Ciamis No.9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, denda itu sebesar 2 persen. Tak hanya itu, tersangka juga menarik uang tambahan untuk biaya pengecatan uji berkala dan gesek nomor KIR,” lanjut dia.

    Sementara itu, dikatakan Kasat Reskrim Polres Ciamis Kartono Gumilar, OTT Tim Saber Pungli Ciamis tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluh dengan masih adanya praktik pungutan liar di tempat tersebut.

    Berita Ciamis Berita Jabar Ciamis Jawa Barat Saber Pungli
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn Copy Link
    Toni Faturokhman
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)

    Related Posts

    RW 07 Angkat Trofi Juara Cisontrol Cup 2025

    17 September 2025

    RW 09 Singkirkan RW 05 dan Amankan Tiket Final

    15 September 2025

    Taklukan RW 10, RW 05 Tantang RW 09 di Semifinal

    10 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Cara Menggunakan Flashdisk di HP iPhone, Bebas Ribet & Pasti Berhasil!

    2 Maret 2026

    Nubia Neo 5 GT Siap Debut di MWC 2026, Bawa Kipas Pendingin Aktif

    28 Februari 2026

    Realme Narzo Power 5G Meluncur 5 Maret, Spesifikasinya Identik dengan P4 Power?

    28 Februari 2026

    Infinix Smart 20 Resmi Diumumkan, Pakai Helio G81 Ultimate dan Layar 120 Hz

    28 Februari 2026
    Daftar HP Terbaru 2026
    • Samsung Galaxy S26 Ultra Samsung Galaxy S26 Ultra Rp24.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Plus Samsung Galaxy S26 Plus Rp19.499.000
    • Samsung Galaxy S26 Samsung Galaxy S26 Rp16.499.000
    • Vivo iQOO 15R Vivo iQOO 15R Rp5.899.000
    • Honor X6d 5G Honor X6d 5G Rp2.499.000
    • Honor Play 60A Honor Play 60A Rp3.799.000
    Rancah Post
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn
    • Kontak
    • Privacy
    • Terms
    • Disclaimer
    © 2026 Rancah Post.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.