RANCAH POST – Setelah sekian lama ‘menghilang’ dari layar kaca, musisi Andika The Titans dikabarkan ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Keyboardist The Titans ini diketahui mempunyai tembakau gorilla yang merupakan zat adiktif terlarang.
Menteri Kesehatan pada tahun 2017 ini resmi memasukkan tembakau gorilla ke dalam kategori narkotika golongan I. Tembakau ini sangat berbahaya karena dicampur dengan ganja sintetis yang mengakibatkan penggunanya ‘nge-fly’ serta mengalami ketergantungan.
Sementara itu Andika ditangkap di daerah Sukasari Kota Bandung karena mempunyai barang haram tersebut. Mantan personel Peterpan ini ditahan usai pihak berwajib melakukan pengembangan penyelidikan dari kasus narkoba gorilla yang muncul di sosial media instagram.
‘Ya benar yang bersangkutan (Andika The Titans) sudah diamankan,’ tutur Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo pada Rabu (1/3).
Walaupun demikian sampai sekarang ini Kapolrestabes Bandung belum merinci lebih lengkap mengenai penangkapan Andika. Namun mereka akan segera melakukan ekspose mengenai penangkapan musisi tersebut.