RANCAH POST – Bunga Zainal akhirnya membuat laporan kepada Hari Wiradinata, partner kerja yang ia anggap telah menipunya. Menurut Bunga, kontrak kerja pemotretan yang ia lakukan satu tahun silam bertujuan hanya murni pembuatan kalender saja.
Tetapi rupanya fotonya dipakai bersama dengan produk minyak angin. Bunga pun akhirnya meradang karena ia menilai hal tersebut telah menyalahi kontrak. Komunikasi pun dibuka, tetapi tanggapan tidak diperoleh. Somasi pun ditempuh tetapi tidak ditanggapi.
Pihak Bunga pun akhirnya menaksir angka kerugian yang dialami akibat pemakaian foto secara sembarangan tersebut dapat mencapai hingga milyaran rupiah. Karena seharusnya Bunga memperoleh royalti karena penggunaan fotonya.
‘Saya pikir ya kita memang sudah seharusnya menempuh jalur hukum. Kalender di jual di pulau Jawa dan juga pulau Sulawesi, Indonesia timur malah. Jakarta tidak masuk malah,’ tutur Zakir.’
Bunga Zainal menaruh harapan agar kasusnya ini dapat segera diproses secepatnya oleh pihak berwajib. Ia tidak ingin orang-orang yang tidak berkomitmen dengan kontrak kerja dapat sengan semena-mena berbuat. Terlebih jika itu menyangkut hak orang lain.