RANCAH POST – Media sosial beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan video Iwan Bopeng yang terlihat sedang berdebat dengan petugas TPS 27 Matraman, Jakarta Timur. Dalam video yang beredar, Iwan Bopeng terlihat memarahi petugas TPS dan berkata ‘itu anak kecil tadi itu siapa itu hey. Tentara di sini gue potong apalagi elu’.
Akibat ucapannya tersebut, Iwan Bopeng pun diprotes dan ditantang sejumlah pihak melalui video yang beredar pula di media sosial. Belakangan, Iwan Bopeng pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf yang juga diunggah ke media sosial.
Atas tindakan Iwan Bopeng itu, Fahira Idris yang merupakan anggota DPD asal DKI Jakarta mengatakan bahwa tindakan Iwan Bopeng itu merupakan bentuk premanisme dan intimidasi terhadap petugas KPPS. Kepada pihak yang berwenang seperti KPU, Bawaslu, dan kepolisian, Fahira meminta agar langkah tegas diambil shingga pada putaran kedua Pilkada DKI nanti tidak terjadi hal serupa.
“Saya mengecam tindakan pihak yang menekan dan melakukan intimidasi terhadap petugas KPPS yang dilakukan oknum tertentu ketika pemungutan suara berlangsung. Pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada harus mengusut kejadian tersebut lantaran hal itu termasuk dalam pelanggaran Pilkada,” kata Fahira, Seni, 20 Februari 2017.
Menurut Fahira, tanggung jawab petugas KPPS itu sangat berat. Maka dari itu, keamanan dan kenyamanan mereka harus mendapat jaminan. “Seandainya tidak ada konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan intimidasi, proses pemungutan suara pada putaran kedua nanti bisa kacau. Sebab intimadasi itu bisa saja terjadi kembali,” lanjut dia.
“Tugas dari petugas KPPS itu tidak gampang, honornya juga tidak seberapa, tapi jika mereka melakukan kesalahan, mereka bisa dikenai ancaman pidana. Jadi petugas KPPS itu harus dihargai lantaran dengan rela mengorbankan tenaga, pikiran, dan waktunya. Mereka harus dilindungi,” pungkas dia.