RANCAH POST – Dalam helatan Pilkada Serentak 2017 yang jatuh pada Rabu esok, 15 Februari 2017, terhitung sebanyak 101 daerah akan melangsungkan pemilihan kepala daerah.
Menghadapi Pilkada serentak 2017 tersebut, organisasi masyarakat semisal Front Pembela Islam (FPI) memberikan imbauan kepada masyarakat. Salah satu imbauannya adalah supaya calon pemilih menjaga akhlak. “Jaga akhlakul karimah,” tutur Juru Bicara FPI, Slamet Maarif, Selasa, 14 Februari 2017.
Kepada warga yang menjadi pemilih, Slamet menyampaiakan supaya mereka melakukan pengawasan terhadap kecurangan. Bila ditemukan adanya kecurangan, dihimbau supaya segera melapor kepada pihak yang berwenang. “Awasi, laporkan bila ada kecurangan, dan foto hasil rekapitulasi tempat pemilihan suara (TPS). Kita hanya berusaha dan berdo’a, serhkan hasilnya kepada Allah,” ujarnya.
Sementara itu, jelang Pilkada serentak 2017 yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017, Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sikapnya supaya warga memilih pemimpin yang sesuai dengan kemauan dan kebutuhan warga. Imbauan tersebut, sebagaimana dikatakan Haedar Nashir, Ketua Umum Muhammadiyah, bukan berarti memihak calon tertentu.
Sedikitnya ada tujuh pernyataan sikap PP Muhammadiyah jelang Pilkada serentak 2017 sebagaimana dikutip Rancah Post.
1. Menjadikan Pilkada sebagai proses mekanisme politik yang demokratis dan bermartabat dalam memilih pemimpin daerah yang terbaik serta menjaga jadi suri tauladan bagi bangsa.
2. Bagi yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya secara bertanggungjawab, dengan pertimbangan, sikap kritis, objektif, rasional, menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pilihan, persatuan, menjauhi politik transaksional, kampanye hitam, dan perbuatan tidak bermoral.
3. Penyelenggara Pilkada untuk menjamin proses dan kontestasi demokrasi tersebut benar-benar berkualitas dengan menjunjung tinggi objektifitas, profesionalitas, memegang teguh amanah, menegakkan aturan dengan konsisten, jujur, adil, transparan, akuntabel, serta tidak memihak kepada salah satu kandidat dalam seluruh tahapan pendataan pemilih, pemungutan suara, dan penghitungan.
4. Menyerukan pada seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk bersikap jujur, bijaksana, ksatria, berjiwa besar, dan menerima hasil Pilkada. Semua Paslon untuk menghindari tindak kekerasan, praktik politik uang, kecurangan, dan penyalahgunaan fasilitas negara.
5. Meminta aparatur keamanan untuk melindungi, menjamin keamanan, menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat dan menjaga netralitas negara.
6. Menghimbau warga Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dengan memilih kandidat yang berakhlak mulia, amanah, jujur, bersih, kompeten, dekat dengan rakyat, dan peduli terhadap dakwah serta perjuangan umat Islam.
7. Mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan, bahwa perbedaan politik tidak menjadi faktor keretakan dan desintegrasi sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.