RANCAH POST – Perlakuan tak menyenangkan Bos Freeport Indonesia Chappy Hakim terhadap anggota dewan dari Komisi VII DPR Mukhtar Tompo sesaat setelah rapat dengar pendapat di gedung DPR mendapat kecaman dari Fraksi Partai Hanura.
Dadang Rusdiana, Sekretaris Fraksi Hanura menilai bahwa sikap Chappy tersebut memalukan dan tidak pantas dilakukan. “Tindakan itu tidak pantas dan memalukan,” ujar Dadang, Jum’at, 10 Februari 2017.
Dadang pun mendesak manajemen PT Freeport Indonesia untuk memberhentikan Chappy Hakim dari jabatannya sebagai presiden direktur atas tindakan tak beretika tersebut. “Lantaran sudah memperlihatkan tindakan yang memalukan, PT Freport segera pecat Chappy dari jabatan presiden direktur,” kata dia menegaskan.
Kepada Mukhtar Tompo, Dadang pun meminta agar PT Freeport meminta maaf secara personal dan secara institusi kepada DPR. Sebab sebagaimana dikatakan olehnya, pernyataan anggota DPR dalam rapat mendapat perlindungan undang-undang. “Karena tindakan Chappy Hakim terhadap Mukhtar Tompo merupakan penghinaan kepada parlemen dan rakyat Indonesia, maka PT Freeport harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan DPR,” tukasnya.
Sebelumnya, gedung DPR dikejutkan dengan marahnya Bos Freeport Indonesia Chappy Hakim terhadap seorang anggota Komisi VII DPR bernama Muchtar Tompo. Isiden ini berlangsung sesaat setelah selesainya rapat tertutup komisi VII dengan sejumlah perusahaan pertambangan yang membahas peraturan pemerintah terkait Minerba.
Diutarakan Muchtar, Chappy tersinggung dengan pernyataan dirinya yang bahwa PT Freeport tidak konsisten perihal pembangunan smelter. Namun dikatakan Muchtar, dirinya tidak habis pikir kenapa Chappy Hakim ini marah dengan pernyataan tersebut.