RANCAH POST – Postingan foto seorang netizen yang menunjukkan seorang hakim tertidur pulas saat digelar sidang kasus pembunuhan Guru SMP YAS di Bandung beberapa waktu lalu telah menggemparkan jagat maya.
Betapa tidak, seorang hakim yang seharusnya mengikuti jalannya sidang hingga ke putusan akhir ini malah enak-enak duduk dan bobo siang tidak perduli akan jalannya persidangan pelaku pembunuhan Guru SMP YAS (Yayasan Atikan Sunda), Tatang Suganda.
Postingan yang diunggah oleh salah seorang netizen di Facebook itu tidak lupa dikaitkan ke akun orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan Kamil, dengan menuliskan caption seperti di bawah ini.
Pa emil,,tolong beri teguran untuk hakim ini.sudah 8x persidangan kasus suami sy (Tatang Wiganda,guru pjok smp/sma Yas),hakim anggota ini tertidur terus dr awal sidang sampai selesai.dia akan bangun setelah hakim ketua mengetuk palu….tidak menghargai hadirin yg ada di dalam ruangan,bagaimana keadilan bisa ditegakkan jika hakimnya seperti ini.
Sontak, mendapati seorang hakim bobo saat digelarnya sidang di Bandung ini langsung menjadi viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang mengutuk perilaku yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang hakim saat tengah dalam persidangan tersebut.
“Saya sarankan, agar bapak ibu langsung saja laporkar ke komisi Yudisial , bawa bukti bukti seperti foto yg sedang tidur saat sidang. Kantor Komisi Yudisial beralamat di Jalan Kramat Raya Jakarta Pisat, depan kantor PBNU.” kata Tambi.
“Hakim nya bgdang trus x kalw malm,gk mkrin esok nya jdi hakim d persdangan,,harur nya skalian bwa bntal sma ksur,,hahaha.” ucap Adi.
“Yudi harusnya hakim ketua mengetuk palu ke tarangnya setiap kali dia hees bari kerek. pasti moal nundutan.” tutur Yudi.
“Pengadilan mana?? parah itu termasuk hakim ketuanya gk bisa mimpin….upload aja terus dgn nama tempatnya biar ada perbaikan d ganti hakim yg mampu kerja…” kata Zahra.
“Wah hakim yg tidur di ruang sidang saat persidanhan,mestinya di berentikan donk masa bisa begitu..ga menghargai profesinya dan juga ga menghargai masyarakat yg memerlukan hakim tersebut..” pungkas Jhoni.